MEDAN – Kasus narkoba yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, menjadi sebuah ironi. Yafeti ditangkap di tempat karaoke bersama lima wanita.
Yafeti ditangkap di Jalan Adam Malik, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (13/6/2021). Yafeti awalnya mengaku sebagai ASN di Dinas Kesehatan.
“Namun pengakuan awal dia adalah ASN dari dinas kesehatan. Sedang kita dalami jabatannya apa,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dimintai konfirmasi, Minggu (13/6/2021).
Namun ternyata Yafeti merupakan Sekda Nias Utara. Keterangan ini disampaikan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu.
“Iya benar. Iya Yafeti Nazara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara,” kata Amizaro Waruwu saat dimintai konfirmasi, Senin (14/6/2021).
Amizaro mengaku dirinya semula mengetahui informasi tersebut dari media. Dia lantas mengonfirmasi informasi tersebut ke Polrestabes Medan. Amizaro menyebut Yafeti masih berstatus saksi.
“Informasi dari media. Lalu kita konfirmasi ke Polrestabes (Medan), itu sedang lagi dalam, masih status saksi,” ujar Amizaro.
Polisi mengungkapkan dari 71 yang diamankan di tempat hiburan di Medan, 51 orang di antaranya positif ekstasi dan sabu.
“Terkait dengan penindakan kita pada tanggal 13 Juni, kita menerima informasi dari masyarakat adanya 1 tempat hiburan KTV yang meskipun sudah ada instruksi gubernur maupun wali kota untuk tidak boleh beroperasional. Namun tempat tersebut tetap operasional,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, dalam jumpa pers, Senin (14/6/2021).
“Dengan modus menghubungi pelanggannya. Kemudian tempat tersebut dari depan terlihat tertutup, lampu dimatikan dan juga dikunci. Jadi hanya pelanggan-pelanggan yang tertentu yang bisa hadir di situ,” tambahnya.
Riko menuturkan pada pukul 01.00 WIB, pihaknya datang ke TKP bersama Satgas COVID-19, TNI, Satpol PP, dan Diskominfo Kota Medan. Petugas kemudian mendapati 71 orang pengunjung serta karyawan. Saat digeledah, petugas menemukan 285 butir narkoba jenis ekstasi.
“Setelah kita laksanakan cek, ternyata di situ kita temukan ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Di situ tempatnya kecil, setelah kita melakukan pengecekan, penggeledahan, kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika atau ekstasi atau inek,” sebut Riko.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan