Foto : Wajibkan Masker, 1.800 Masker Medis dibagikan oleh Polres Kepulauan Seribu 

JAKARTA – Mulai diberlakukannya PPKM Darurat, Polres Kepulauan Seribu dan jajaran terus melakukan himbauan dan membagikan masker medis kepada warga di delapan pulau yang ada di Kepulauan Seribu. Sabtu (3/7).

“Pembagian masker medis dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 terutama di pulau pulau pemukiman,” Kata IPTU Abdul Kadir selaku Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Kepulauan Seribu.

Masker dibagikan secara Door to Door kepada warga yang berada diruang publik maupun dilingkungan pemukiman.

Saat membagikan masker dibarengi dengan himbauan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

“Semua wajib menggunakan masker saat berada diluar rumah, kerena masker salah satu alat pelindung utama dalam mencegah penyebaran Covid dimana dengan menggunakan masker kita bisa melindungi diri dan orang lain disekitarnya” tambahnya.

Tercatat, masker medis yang dibagikan secara serentak oleh Polres Kepulauan Seribu dan jajaran sejumlah 1.800 pcs dengan rincian Polres membagikan 100 pcs, Polsek Kepulauan Seribu Selatan 850 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Utara 850 pcs.

“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan sebagai upaya mencegah dan menekan sebaran Covid-19,” ujarnya.

(Humas Res Kep Seribu)

Reporter  : Noval Verdian