JAKARTA – Dalam membantu warga ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tokoh Masyarakat menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras kepada warga yang terdampak. Selasa (13/7/2021).
Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) berupa Beras 5 Kg ini diberikan untuk warga terdampak di wilayah Slum Area Kepulauan Seribu Selatan.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono saat memimpin kegiatan mengatakan, bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri kepada warga Slum Area yang terdampak Covid-19 dimasa PPKM Darurat.
“Kami membantu warga yang sangat membutuhkan dan kurang mampu dalam meringankan beban selama masa PPMK Darurat,” kata Wisnu Wardono.
Ditambahkan Wisnu, bahwa penyaluran Bansos kali ini dilakukan pihaknya kepada warga di Slum Area Pulau Untung Jawa dan selanjutnya akan disalurkan ke wilayah slum area lainnya di wilayah Kepulauan Seribu Selatan.
Wisnu berharap, dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini warga masyarakat benar-benar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Dalam masa PPKM Darurat agar warga mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan pastinya disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” tambahnya.
Tercatat, 42 warga di RW 01 Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan mendapat beras masing-masing seberat 5Kg bantuan dari Kapolda Metro Jaya yang disalurkan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tokoh Masyarakat setempat.
“Semoga bantuan yang kami salurkan dapat meringankan beban warga dimasa penerapan PPKM Darurat,” ujar Wisnu.
Reporter : Noval Verdian
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan