JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) resmi meluncurkan aplikasi e-BIMA. Sebagai informasi, e-BIMA adalah sistem untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time.
“Aplikasi ini dimaksudkan untuk membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” Kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Indonesiaparlemen.com, Senin (11/10/2021).
Disebutkan Sobandi, ada tiga fungsi e-BIMA. Pertama, Mitigasi pelaporan keuangan yang bertujuan untuk mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar pelaporan.
Kedua, Menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran.
“Sementara yang ketiga yaitu sebagai dasa bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment,” ujar Sobandi
Dia menambahkan, dengan bimbingan langsung dari Ketua MA, H.M Syariffudin, aplikasi e-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik MA. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sandaran untuk terus mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Karena bagaimanapun juga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya,” pungkas Sobandi.
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan