JAKARTA – Salah satu satu alasan Novel Baswedan menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri yakni menurutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki kesungguhan dalam pemberantasan korupsi.
“Saya melihat atau kami ya, paling tidak melihat penjelasan dari Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan,” kata Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Novel berpendapat, upaya pemberantasan korupsi saat ini justru menurun, terutama upaya yang seharusnya dilakukan oleh KPK.
“Di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun,” ucapnya.
Tak hanya itu, Novel juga mengkritik kinerja pimpinan KPK yang dinilai tak serius. Novel mengatakan, kinerja pimpinan KPK dalam memberantas korupsi tidak terlihat sungguh-sungguh.
Itulah yang menjadi alasan ketika mendapat tawaran dari Kapolri untuk bergabung, Novel dan sejumlah eks pegawai KPK lainnya tak menolak.
Hal ini lantaran komitmen Kapolri yang ingin lebih meningkatkan pemberantasan korupsi dari sisi pencegahan.
“(Kapolri) meminta kami untuk kesediaannya untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak,” terang Novel.
“Jadi saya kira, kemudian kami memilih untuk sebagian besar dari kami, saya katakan bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima,” lanjutnya.
Adapun Novel dan sejumlah eks pegawai KPK datang ke Mabes Polri untuk memenuhi sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK.
Selain itu juga untuk penandatangan nota perjanjian proses pengangkatan menjadi ASN Polri. Total 52 eks pegawai KPK yang hadir di Mabes Polri.
Diketahui, usai mengikuti sosialisasi, terdapat 44 orang, termasuk Novel, yang bersedia menerima tawaran menjadi ASN Polri. Sementara itu, 8 orang tidak bersedia.
“Menunggu konfirmasi 4 orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan