JAKARTA – Usai salah satu pelanggan sebut minumannya terlalu manis, PT Es Indonesia melayangkan somasi terhadap konsumennya bernama Gandhi dengan akun twitter @Ghandhoy.
Tim legal PT Es Teh Indonesia, Brian Michael menyampaikan pada prinsipnya perusahaan selalu membuka saran terhadap kritik dari para konsumennya.
Dalam salinan somasi yang diunggah Ghandi melalui akun twitternya, perusahaan menilai pernyataan Ghandi bersifat subjektif.
Dalam surat somasinya, Brian mengatakan bahwa yang disampaikan Ghandi adalah hal yang keliru.
“Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen lain, sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velved (minuman) seperti gula 3kg,” tulis tim legal perusahaan yang di tanda tangangi Brian Michael.
Selain itu, Perusahaan juga menyesalkan dengan adanya kata-kata “hewan” yang di tujukan.
“Bahwa adanya kata-kata “hewan” dan kata-kata yang kurang pantas ditujukan ke kami selaku tim pemilik merek dan pencipta minuman tersebut. Sehingga kami merasa terhina/pencemaran nama baik atas pernyataannya serta melukai keluarga besar ESTEH INDONESIA.” Katanya.
Brian meminta kepada Ghondi untuk menghapus twitte atau postingan dan membuat klarifikasi di akun twitter pribadinya paling lambat 2×24 jam sejak tanggal terbitnya surat somasi.
Kisruh ini berujung pada permintaan maaf Gandhi. Gandhi mengakui cuitannya telah mencemarkan nama baik PT Esteh Indonesia Makmur.
“Selamat pagi, perkenalkan saya Gandhi sebagai pemilik akun twitter @gandhoyy yang pada berberapa hari lau saya membuat twit yang tidak mengenakkan kepada perusahaan minuman PT. ES Teh Indonesia Makmur yang dimana saya mencela produk yang saya konsumsi yang menyebabkan kerugian” tulisnya pada Minggu (25/9).
“Sekali lagi saya memohon maaf terhadap twit yang saya buat atas pencemaran nama baik PT Esteh Indonesia Makmur. Terima kasih,” ucap Gandhi.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan