JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam sertifikasi aset.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman MoU dengan Ketua PGI Pdt Gomar Gulthom. di Kantor Pusat PGI jalan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
“Tujuannya adalah menyelesaikan permasalahan-permasalahan aset (PGI) yang dimiliki di seluruh Indonesia agar segera tersertifikasi baik permasalahan yang belum selesai juga kita akan bantu,” kata Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai penandatanganan (MoU).
Hadi mengatakan, targetnya sampai akhir tahun 2024 seluruh permasalahan aset milik PGI bisa terselesaikan.
“Tanpa adanya diskriminasi semuanya selesai. Oleh sebab itu kerja sama antara ATR/BPN dengan PGI baik di pusat maupun di daerah terus kita rapatkan,” ujar dia.
Dia meminta jika ditemukan masalah agar segera melaporkannya ke perwakilan ATR/BPN di daerah.
Ada masalah segera laporkan kata Hadi Tjahjanto
“Kemudian ada permasalahan-permasalahan lain mungkin diluar kemampuan BPN nanti kita akan kordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait,” tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Gomar Gultom menyebut salah satu aset yang tengah diperjuangkan adalah Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) di Jakarta Timur.
Dia menjelaskan gereja tersebut telah beroperasi hampir 10 tahun dengan tanah milik Kementerian Agama. Sementara saat ini area tersebut dibangun Universitas Islam Indonesia (UII).
“Yang kami minta supaya mereka (Gereja HKI Jaktim) tetap dikasih hak pakai, supaya aset gereja itu tetap diperkenankan di situ dengan hak pakai,” kata dia kepada wartawan.
“Lewat adanya MoU ini harapannya seluruh gereja-gereja bisa melaporkan ke kita soal kasus-kasus yang ada,” tutupnya.
Jurnalis; Syahrudin Akbar
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan