JAKARTA – Usai pengakuan Ismail Bolong yang menyeret nama Hendra Kurniawan, kini kubu Hendra Kurniawan akan mengambil langkah hukum dengan mempolisikan Ismail Bolong yang menuduh Hendra Kurniawan menekan dirinya sehingga membuat pengakuan bahwa Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
“Kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia (Ismail Bolong) yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan,” kata Penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Dia menyebut, Hendra Kurniawan tidak mengenal sama sekali dengan Ismail Bolong. Karena itu, kata Henry, pengakuan Ismail Bolong bahwa dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan, merupakan kebohongan dan fitnah.
“Saya hanya tanya sama Pak Hendra, apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu, dia (Hendra) bilang dia nggak, kenal (Ismail Bolong) juga nggak, itu fitnah,” ucap Henry.
Diketahui, beredar video klarifikasi Ismail Bolong yang membantah video pengakuan sebelumnya yang menyebutkan adanya setoran dari tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Bahkan, Ismail Bolong mengaku membuat video pengakuan tersebut karena dipaksa atau ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri pada saat itu.
“Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni,” ujar Ismail dalam video klarifikasi.
Dalam video sebelumnya, Ismail Bolong yang mengaku bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengaku, memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.
Koordinasi itu tak gratis. Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail.
Ia menambahkan, “Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.”
Tak cuma kepada Agus, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. “Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan