BANJARBARU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto meresmikan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan yang terletak di Jalan Bina Praja Barat, Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Kota Banjarbaru pada Selasa (6/12/2022).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan disaksikan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aida Muslimah.
Sebelumnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan berlokasi di Jalan Donald Isaac Panjaitan Kota Banjarmasin. Namun, kondisi bangunan dalam keadaan rusak dan kurang layak untuk penyelenggaraan layanan pemerintahan, serta pada Februari tahun 2021 terjadi musibah banjir di Kota Banjarmasin yang menyebabkan beberapa kerusakan di bagian gedung kantor.
Selain itu, yang melatarbelakangi pemindahan kantor tersebut juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan yang mengamanatkan Ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru.
Sehingga Kantor Wilayah turut memindahkan Kantor dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru, di mana Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta beberapa instansi lainnya telah terlebih dahulu berkantor di Kota Banjarbaru.
Usai meresmikan dan meninjau secara langsung sarana dan prasarana yang tersedia di kantor baru seluas 10.000 meter persegi, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat harusnya bisa dipenuhi.
“Saya lihat (kantornya) sangat representatif untuk melayani masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto.
Dalam kunjungan kali ini, Hadi Tjahjanto juga memberikan pengarahan kepada jajaran yang hadir secara langsung. Ada tiga hal yang menjadi fokus Menteri ATR/Kepala BPN, pertama terkait dengan serapan anggaran di tahun 2022 dan rencana kerja di tahun 2023. “Agar dipersiapkan dengan baik sehingga serapan anggaran bisa terealisasi dengan baik sesuai dengan rencana program kerja setiap tahunnya,” ujar Hadi Tjahjanto.
Hal lainnya yang ia soroti yakni terkait dengan program strategis nasional, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menuturkan pengarahan diberikan kepada jajaran agar di wilayah Kalimantan Selatan ini PTSL bisa dipercepat dan selesai sesuai target yang sudah ditentukan, yaitu tahun 2025 sudah menjadi provinsi lengkap.
“Kita tidak boleh terjebak pada kegiatan-kegitan rutin saja, namun diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah terkait untuk merealisasikan PTSL, dengan cara kita bekerja sama untuk dibantu dengan dana hibah seperti yang dilakukan di Tanah Laut. Sehingga program-program pemerintah bisa tercapai dengan baik,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Bukan hanya untuk PTSL, kolaborasi serta sinergi dengan pemerintah daerah juga harus terus dilakukan. Termasuk juga mendata tanah-tanah eks transmigrasi di seluruh wilayah dan kemudian diselesaikan dengan terobosan-terobosan dan ide-ide segar. “Permasalahan tanah eks transmigrasi ini harus dikerjakan dengan sistem kolaborasi, sehingga permasalahan serupa bisa selesai seperti yang dilaksanakan di Tanah Laut,” ucap Hadi Tjahjanto.
“Dengan selesainya masalah eks transmigrasi, jadi masyarakat yang menempati lahan eks transmigrasi itu memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Sehingga mereka di samping memiliki aset juga memiliki akses ke perbankan untuk usaha-usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah),” tambahnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan