JAKARTA – Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat bersama tokoh Eros Djarot, pengacara Denny Indrayana, Anwar Abbas, pejabat Kejagung hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pada Kamis (19/1/2023).
Rapat tersebut digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dan membahas penyelesaian kasus-kasus mafia tanah.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan mafia tanah jadi problem-problem dalam pertahanan nasional. Dia berujar, banyak sekali masalah sangat rumit.
“Tapi kalau tidak diselesaikan secara hukum, susah sehingga saya berkesimpulan kenapa masalah tanah ini menjadi rumit? Pertama, karena mafia tanah itu melakukan mafianya dengan cara melanggar hukum, itu cepat sekali,” ujar Mahfud melalui akun Youtube Kemenko Polhukam di Jakarta.
Mahfud menjelaskan, dirinya sudah mendapat gambaran masalah mafia tanah. Oleh sebab itu ia mengajak tokoh hingga kementerian lembaga terkait untuk rapat bersama membahas penyelesaian masalah mafia tanah.
Dia mendukung keseriusan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberantas mafia tanah. Selain itu, dia juga menggandeng lembaga keagamaan untuk mencari solusi dari sengkarut masalah mafia tanah.
“Anwar Abbas beliau ini dari mana, ya? Dari PP Muhammadiyah iya, dari MUI iya, dari UIN juga iya. Pokoknya banyaklah kerjaannya beliau ini. Beliau yang banyak mengadvokasi masalah pertanahan dan sudah 3 kali ke sini,” ucap Mahfud.
Mahfud menekankan, penyelesaian mafia tanah tidak bisa dilakukan dengan cepat. Dia menilai, masalah mafia tanah di Indonesia sudah sangat parah.
“Kita mau menyelesaikannya dan hari ini kita bertemu atas usul Mas Eros Djarot yang membentuk kelompok penggalangan pembangunan ini dan gerakan ini bukan sekadar opini untuk ikut menyelesaikan masalah pertanahan yang sudah sangat parah ini,” kata Mahfud.
Eros Djarot yang juga Ketua Gerakan Bhinneka Nasional (GBN) selama ini mengadvokasi Ketua Forum Korban Mafia Tanah (FKMTI) SK Budiarjo yang ditahan di Rutan Salemba.
Eros menyatakan Budiarjo merupakan korban kriminalisasi kasus tanah.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan