JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar melaporkan mengenai evaluasi anggaran APBN tahun 2022 Kemendes PDDT dan rencana program anggaran 2023.
“Yang pertama kinerja serapan anggaran dimana realisasi sampai 30 Januari 2023 sebesar 96, 50 %, tentu belum memenuhi target total diharapkan sampai 100%.Atau kata lain, lebih rendah tingkat 50 % dari penarikan dana atau RPD pada DIVA 2022,” kata Gus Halim saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Dia merinci, belanja pegawai 98, 82 %, belanja barang dan jasa 96, 34 %, belanja modal pada posisi 92,53 %, total rata penyerapan 96, 50%.Adapun, realiasi anggaran Per UG 1 Inspektorat Jendral pagu 40, 791 terserap 97, 98 ada sisa anggaran sebesar Rp.8.24.000.000,- sekian dengan persentase 2, 02%.
Direktorat Jendral pembangunan desa dan pedesaan penyerapan 96, 86% ada sisa anggaran 3,14% atau Rp.5.049.881.107 .Direktorat Jendral pengembangan ekonomi investasi desa daerah tertinggal dan trasmigrasi sebesar 77, 83% ada dana yang belum terserap di tahun 2022 sebesar Rp.68.909.591.324 atau 22, 17%.
Kemudian, Direktorat percepatan pembangunan daerah tertinggal penyerapan 96, 82% ada sisa anggaran 3,18% setara dengan Rp.2.191.831.344.Direktorat Jendral pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi penyerapan 98, 63% sisa anggaran sebesar Rp.3.973.910.126 atau 1, 3%.
“Badan Pengembagan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan masyarakat desa daerah tertinggal dan transmigrasi penyerapan 99, 05% sisa anggaran 0, 95% sebesar Rp.16.922.238.626,” jelas dia.
Sementara sekretaris Jendral penyerapan sebesar 99, 61% sisa anggaran Rp.828.573.699 atau 0, 39%.Badan Pengembangan Informasi desa daerah tertinggal dan transmigrasi penyerapan 95, 14% sisa anggaran 4, 86% setara dengan Rp.5.100.863.635.Jadi, total anggaran yang belum terserap di tahun 2022 Rp.104.336.759.318.
“Seluruhnya dana bersumber dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).Dimana masih ada penundaan No Objection Letter (NOL) dari donor yang penerbitannya dengan jangka waktu lama,” ujar dia.
Sehingga, kata dia, sudah hampir akhir tahun belum dapat di emplementasikan karena waktu pendek baru keluar NOLnya.Untuk itu, akan menjadi catatan pihak Kemendes PDTT untuk di tahun 2023 supaya pihak terkait ada perhatian tentang PHLN.
“Kalau kita bandingkan serapan anggaran 2022-2021 sedikit mengalami peningkatan.Dimana tahun 2021 penyerapan 95, 41% dan tahun 2022 96, 51% lebih tinggi 1, 09% dibanding tahun 2021,” terang dia.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan