JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) merinci ada empat komoditas pangan yang menjadi penyebab inflasi pada minggu ke empat Februari 2023 yaitu beras, cabai merah, minyak goreng, dan bawang merah.
Dari catatan kenaikan harga beras terjadi di 149 kabupaten/kota, cabai merah terjadi di 123 kabupaten/kota, minyak goreng di 117 kabupaten, dan bawang merah di 84 kabupaten/kota.
Hal ini Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Puji Ismartini yang mengatakan selain sebagai salah satu pendorong inflasi komoditas cabai merah juga mengalami fluktuasi harga paling tinggi dari komoditas pangan lain. Sebab, terjadi fluktuasi harga di 13 provinsi (79 kabupaten/kota).
“Cabai merah merupakan komoditas yang fluktuasi harganya cukup signifikan selama minggu ke empat Februari 2023,” kata Puji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (27/2/2023).
Sisi fluktuasi harga setelah cabai merah komoditas yang mengalami fluktuasi harga adalah cabai rawit di 6 provinsi (54 kabupaten/kota), bawang merah di 6 provinsi (60 kabupaten/kota), bawang putih (3 provinsi /19 kabupaten/kota).
Secara nasional, kenaikan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dengan nilai Indeks Perkembangan Harga (IPH) 8,53%. Sedangkan penurunan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dengan nilai IPH minus 7,24%.
“Secara spasial adalah sebaran indeks perkembangan harga yang ada di seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia sehingga bisa terlihat adanya wilayah yang memiliki indeks perkembangan harga cukup tinggi, indeks perkembangan harga cukup tinggi dan rendah,” kata Puji.
Adapun 10 kabupaten/kota dengan kenaikan IPH tertinggi adalah Bantaeng (Provinsi Sulawesi Selatan) sebesar 8,53% Ende (Provinsi Nusa Tenggara Timur) sebesar 8,44%; Solok (Provinsi Sumatera Barat) sebesar 7,57%; Sumba Tengah (Provinsi Nusa Tenggara Timur) sebesar 7,26%;
Lombok Barat (Provinsi Nusa Tenggara Barat) sebesar 7,08%; Katingan (Provinsi Kalimantan Tengah) sebesar 6,85%; Sawah Lunto (Provinsi Sumatra Barat) sebesar 6,50%; Kota Solok (Provinsi Sumatra Barat) sebesar 5,49%; Garut (Provinsi Jawa Barat) sebesar 5,48%; dan Trenggalek (Provinsi Jawa Timur) sebesar 5,38%.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan