JAKARTA – Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap dua lembaga penegak hukum, yakni Kejagung dan Polri meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Peningkatan kepercayaan terjadi dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Dalam penegakan hukum, Kejaksaan Agung dan Kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya, sementara pada KPK tampak penilaian negatif yang menguat,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan rilis hasil survei via daring, Minggu (26/3/2023).
Tingkat kepercayaan terhadap Kejagung dalam penegakan hukum, kata Burhanuddin, mencapai angka 80 persen pada Februari 2023. Sementara yang tidak percaya hanya 17,4 persen dan yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 2,7 persen.
Tingkat kepercayaan ini mengalami kenaikan dibandingkan pada Desember 2022 berada di angka 77,2 persen dan November 2022 berada di angka 77,5 persen.
Tren kenaikan kepercayaan publik juga dialami oleh Polri. Dari hasil survei tersebut, kepercayaan terhadap Polri terhadap penegakan hukum berada di angka 68,4 persen pada Februari 2023. Sementara yang tidak percaya hanya 30,3 persen dan yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 1,3 persen.
Tingkat kepercayaan ini mengalami kenaikan dibandingkan pada Desember 2022 berada di angka 62,9 persen dan November 2022 berada di angka 58,2 persen.
KPK, kata Burhanuddin, sebenarnya tingkat kepercayaan dalam penegakan hukum juga mengalami kenaikan, meskipun tidak signifikan. Pada Februari 2023, tingkat kepercayaan KPK berada di angka 72,8 persen atau mengalami kenaikan tipis dari Desember 2022 pada angka 72,5 persen dan November 2022 pada angka 69,7 persen.
Hanya saja, kata Burhanuddin, data masyarakat yang kurang percaya dengan KPK justru mengalami peningkatan dari 27,7 persen di November 2022, lalu turun menjadi 24,3 persen pada Desember 2022 dan kembali naik menjadi 30,3 persen pada Februari 2023.
“Begitu juga dalam pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung dan Kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya, sementara terhadap KPK penilaian negatif yang cenderung menguat,” ungkap Burhanuddin.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, tren kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung mengalami peningkatan dari 73,1 persen pada November 2022, lalu 74,2 persen pada Desember 2022 dan 76,2 persen pada Februari 2023. Begitu juga dengan Kepolisian mengalami peningkatan, dari 54,6 persen pada November 2022, lalu 59,6 persen pada Desember 2022 dan 64,4 persen pada Februari 2023.
Situasi ini berbeda dengan KPK yang justru mengalami tren penurunan tingkat kepercayaan masyarakat dalam konteks pemberantasan korupsi. Pada November 2022, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam konteks pemberantasan korupsi berada di angkat 69,5 persen, lalu naik pada Desember 2022 di angka 72,7 persen dan kembali turun pada Februari 2023 pada angka 71,1 persen.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan