MAGELANG – Sentra ekonomi baru bermunculan di sejumlah daerah berkat pemanfaatan dana desa melalui BUM Desa. Dana desa sebesar Rp1 miliar per tahun mampu jadi pengungkit pengembangan ekonomi pedesaan.
Sekretaris BPSDM Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Asnawi Sabil mengungkapkan hal itu saat mengunjungi Kantor Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/6/2023).
Kunjungan ini dalam rangka diseminasi sistem pembelajaran mandiri masyarakat melalui dana desa untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi desa, daerah tertinggal, dan transmingrasi.
Dalam kunjungan terungkap bahwa Kantor Desa Pucungrejo ternyata juga dijadikan tempat evakuasi akhir (TEA) pengungsi Gunung Merapi dengan fasilitas yang luar biasa lengkap. Hebatnya, fasilitas ini dibangun menggunakan dana desa.
“Ini berkat kreatifitas seorang kepala desa dan harus menjadi inspirasi bagi kita semua,” kata Asnawi.
Menurut Asnawi, fakta ini membuktikan jika Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi ruang afirmasi langsung terhadap kearifan lokal.
Selain itu, UU Desa juga memberikan ruang-ruang eksistensi baru, di antaranya melalui kehadiran BUM Desa yang miliki spirit luar biasa untuk pengembangan ekonomi.
“BUM Desa saat ini bahkan menjadi pengelola tempat wisata yang menjadi sentra ekonomi baru. Ini merupakan efek domino dari hadirnya UU Desa,” urai Asnawi.
UU Desa juga jadi pijakan hadirnya dana desa yang telah miliki efek domino yang besar. Jumlah dana desa Rp1 miliar sudah memberikan efek luar biasa.
Oleh karena itu, Asnawi berharap nantinya Dana Desa bisa meningkat menjadi Rp5 miliar per desa.
Dia menegaskan, Kemendes PDTT selalu berusaha untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan maksimalkan Dana Desa Rp1 miliar.
“Kita menginginkan anggaran itu benar-benar hadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Asnawi.
Kemendes PDTT berharap agar Dana Desa Rp5 miliar itu terwujud agar semua kebutuhan desa termasuk soal infrastruktur desa bisa terwujud.
Asnawi meyakini Desa mampu mengelola Dana Desa Rp5 miliar itu karena yang paling memahami kondisi wilayahnya adalah Kades dan Warga desa tersebut.
“Mudah-mudahan penggunaan Dana Desa ini lebih tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat desa,” imbuhnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut penasehat Mendes PDTT Abdullah, Kepala Pusat Pelatihan SDM Fujiartanto, Kepala BBPPM Yogyakarta Widarjanto, para Kepala Desa se-Kabupaten Magelang dan Pendamping Desa.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan