JAKARTA –  Ketua Umum OKP Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Pemuda Penegak Hukum(DPP PPPH) Guntur Setiawan menyebut saat ini DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengalami dinamika sehingga melahirkan beberapa versi kepengurusan.

Meski begitu, pihaknya hanya mengakui kepemimpinan KNPI yang diketuai Ilyas Indra.

“Mereka memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupa Pelaporan Identitas Pemilik Manfaat di Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI atas nama Perkumpulan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan Ketua Umum Dr. Ilyas Indra Tanggal 16 Maret 2023, Akta Notaris Young Fadiba, SH atas nama Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) tanggal 02 Agustus 2022,” kata Guntur.

Dia menyayangkan adanya beberapa oknum yang mengeklaim KNPI dengan kepemimpinan lain. Tapi menurutnya KNPI yang dipimpin Ilyas Indra memiliki garis unsur sejarah yang berkesinambungan.

“Selain itu, garis dan historis KNPI yang di pimpin oleh Ilyas Indra cukup jelas dan terang benderang. Akarnya jelas KNPI hasil kongres Jakarta yang saat itu terpilih sebagai ketua umum Fahd Arafiq,” ucap Guntur.

Dia mengaku, pihaknya tidak mau ambil pusing terkait dengan dinamika KNPI setelah proses panjang tersebut. Dia menilai, dua ukuran KNPI unsur sejarah kesinambungan kepemimpinan KNPI dan unsur legalitas sudah cukup membuktikan keaslian.

“Maka sejatinya pemerintah pusat pemerintah daerah dan publik harus melihat dari dua unsur tadi untuk memverifikasi kepatenan KNPI. Yaitu unsur sejarah kesinambungan kepemimpinan dan legalitasnya,” pungkas dia.

Jurnalis: Narwin