BARITO TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi bansos presiden yang dikelola Kementerian Sosial. Pengusutan ini merupakan lanjutan dari kasus korupsi yang melibatkan mantan Mensos Juliari Batubara.

Terkait hal itu, Jokowi menyerahkan proses yang tengah berjalan di KPK.

“Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu, ya,” kata Jokowi usai meninjau RSUD Tamian Layang, Barito Timur, Kamis (27/6/2024).

“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” lanjutnya.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan bansos yang dimaksud adalah bantuan COVID-19 tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek. Korupsi yang terjadi diduga terkait penyaluran tahap 1 sampai 12.

Untuk modus korupsinya, diduga telah terjadi pengurangan kualitas bansos. Isi paket bansos itu meliputi sembilan bahan pokok atau sembako, kebutuhan pokok dapur.

Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 125 miliar. KPK sudah menetapkan satu tersangka atas nama Ivo Wongkaren, meski status hukumnya belum diumumkan secara resmi.