JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dengan tegas mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa nakal ke barak untuk dilakukan pembinaan.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak melanggar HAM.

“Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara dalam perspektif HAM saya tegaskan tidak melanggar HAM karena kalau itu tidak dilakukan yang disebut corporal punishment,” kata Pigai di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Pigai menjelaskan corporal punishment adalah sebuah hukuman fisik yang selama ini sudah berlangsung di mana pendidik menghukum siswa bertentangan dengan prinsip, seperti mencubit dan memukul.

“Di Jawa Barat itu bukan corporal punishment tapi mereka mau dididik mental, karakter, disiplin, dan tanggung jawab. Kalau pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, pembentukan mental, pembentukan karakter, dan pembentukan tanggung jawab, maka tidak melanggar HAM dan kami mendukung pemerintah Jawa Barat itu,” ujar mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Dia menambahkan apabila implementasi di Jawa Barat berhasil, dia akan meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membuat peraturan supaya bisa berlangsung masif di banyak tempat.

“Kalau bagus, tetapi kita semua mendorong supaya mereka yang akan dididik, sistem pendidikannya terkontrol supaya tidak menabrak nila-nilai HAM, tidak bertentangan dengan HAM,” jelas Pigai.

“Karena ini idenya bagus untuk ke depan. Kita kan 10 tahun ke depan itu 2025-2035 itu kita harus go internasional, targetnya negara ya. Tahun ini untuk dalam rangka 10 tahun ini, kita mempersiapkan transformasi, termasuk juga menyiapkan SDM,” pungkas dia.