KABUPATEN TANGERANG – Akhirnya Kejaksan Negeri Kabupaten Tangerang resmi menahan Kepala Desa Klutuk Abas, pada Rabu (06/11/2019). Hal ini dikarenakan pelaku diduga telah melakukan tindak korupsi terhadap Anggaran Dana Desa pada tahun anggaran 2018
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abas ditahan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan selama enam jam di kantor Dinas Kecamatan Mekar Baru
Dan setelah dinyatakan memiliki alat bukti yang cukup maka Kejaksaan bersama tim Tipikor Kabupaten Tangerang, untuk sementara melakukan penahanan selama 20 hari kedepan serta langsung dititipkan di rutan Jambe.
Menurut keterangan Kasie Pidaus Rudi William, “Pelaku terpaksa kami tahan karena selama tiga kali dipanggil tidak datang, kami melakukan penahanan karena alat bukti sudah lengkap, dan atas saran dari Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri, terhitung mulai hari ini (06/11/2019,” jelasnya
Rudi pun menjelaskan penahan terhadap Kepala Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru karena penyidik khawatir pelaku akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, Kejari Kabupaten Tangerang dan mengamankannya di Rumah Tahanan(Rutan) Jambe,”ungkapnya
“Dari hasil audit BPKP membenarkan adanya tindak pidana korupsi dan dugaan kerugian negara yang sudah dihitung nilanya mencapai 800 juta.” Tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota BPD Desa Klutuk melaporkan Kades Klutuk Abas ke Inspektorat Kabupaten Tangerang, menyusul adanya dugaan penyelwengan dana desa pada tahun 2018, BPD juga melaporkan pelaku ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Sementara itu ditempat terpisah Bupati Kabupaten Tangerang H.Ahmed Zaki Iskandar sangat mendukung upaya yang dilakukan aparat penegak hukum, dalam menindak tegas para Aparat Kepala Desa yang berani melakukan penyelewengan, baik Anggaran Dana Desa atau apapun di wilayah Kabupaten Tangerang,”tegasnya
Menurutnya,”Siapa pun bagi para Kades yang berani menggunakan Anggaran Dana Desa, bersiaplah, menerima resikonya, karena program Dana Desa ini merupakan program Presiden Jokowi agar pembangunan di desa-desa cepat berkembang serta menyerap tenaga kerja,”ujarnya
“Jangan coba – coba lakukan Korupsi dan taat aturan keuangan, Terkait ditahannya Kepala Desa Klutuk Abas oleh pihak kejaksaan, Zaki mendukung aparat penegak hukum menjalankan proses kasus tersebut hingga tuntas.
“Itu resiko dan tanggung jawab Kepala Desanya,”pungkas orang nomor satu di Kabupaten Tangerang saat ini.
(Rls/ari/red)
Sumber : BantenNet.com
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan