JAKARTA – Ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan kondisi masih baru ditemukan di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Petugas dari Sat Sabhara Polres Lebak yang tengah melakukan patroli menemukan tumpukan kardus berisi rongsokan KIP tersebut. KIP ini diduga tidak didistribusikan namun justru dijual ke pengepul barang bekas.
Pemilik lapak rongsokan, Udin menuturkan, ribuan KIP itu berasal dari sebuah bank pelat merah. Pihak bank membawa KIP itu dengan menggunakan mobil losbak dan menjualnya ke lapaknya ini sekitar sepekan lalu.
“Ketahuan sama anggota. Kita enggak tahu anggota polres, ada 35 dus KIP. Saya enggak tahu KIP itu dari mana,” kata Udin, Sabtu (8/4/2023).
Dia mengaku, beberapa orang dari pihak bank menjual KIP dengan berat mencapai 4 kuintal. Udin kemudian membeli dengan harga Rp 2.000 per kilogram atau sekitar Rp 800.000 untuk seluruh KIP yang dijual. Pemilik lapak lalu menyortir KIP dan hanya mengambil pada bagian kertasnya. Kartunya kemudian dibuang. Kartu yang tercecer itulah yang kemudian ditemukan oleh petugas kepolisian.
“itu sampah dari BNI Rangkasbitung. Iya ada OB atau gimana bawa mobil jual ke sini. Saya beli Rp 2.000 per kilogram. Ada 4 kuintal. Saya keluarin uang Rp 800.000. Saya niatnya cuma beli kertas kardus kalau ada uang rakyat di situ buat apa,” ucap dia.
Polres Lebak saat ini masih menyelidiki dan menindaklanjuti temuan ribuan KIP tersebut. Polres Lebak, telah memeriksa pemilik lapak rongsokan, pihak dari bank, dan instansi dinas yang mengeluarkan KIP tersebut.
KIP itu diketahui teregistrasi dan masa berlakunya sejak 2019 hingga 2024. Seharusnya KIP itu sudah didistribusikan kepada ribuan pelajar di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, namun hal itu tidak dilakukan.
“Saya kaget itu ada KIP itu. Kemarin ada polisi ke sini saya enggak tahu. Kalau tahu buat apa lah. Ada pihak bank juga jemput lagi barang itu. Ada penyelidikan lagi sama polres dan bank,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan