BOGOR, INDONESIAPARLEMEN.COM – Dalam rangka penegakan keamanan dan ketertiban, Kepala Pengamanan Lapas Farid Wajdi beserta Kasi Kamtib dan didukung tim Pengamanan, telah melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian atas perintah Kalapas Cibinong.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini Jumat (21/08/2020) pukul 20.00, dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas, dengan sasaran salah satu Blok Hunian Lapas Cibinong. Yang menjadi target dalam kegiatan ini adalah barang-barang yang dilarang menurut ketentuan yang berlaku.

Dalam razia ini, petugas melakukan penyisiran terhadap 2 kamar di blok A (Alfa) yang menurut informasi disinyalir menyimpan barang yang terlarang. Adapun barang yang ditemukan berupa 5 buah sendok stenlis, 2 buah gunting, 1 buah pisau kecil.

“Ya ini perintah langsung dari Kalapas untuk menggelar razia di blok. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah barang barang terlarang masuk ke dalam Lapas.” Ungkap Farid.

Menurutnya, dalam razia itu semua barang terlarang di dalam lapas harus disita dan dimusnahkan. Sementara bagi warga binaan pemilik barang agar dibina kembali perihal larangan membawa barang terlarang. Dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu, pegawai harus disiplin dan bertanggung jawab memberantas barang terlarang masuk ke Lapas.

“Ini merupakan tanggung jawab seluruh pegawai untuk memberantas barang – barang terlarang yang ada di Lapas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.” Pungkas Farid

Hrt-20