3 Kurir Sabu Berhasil di Gagalkan Polisi Polres Jakbar di Kawasan Teluk Naga, Tangrrang
JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk 3 orang kurir narkoba jenis sabu yang berinisial RS, GS dan DG di kawasan Teluk Naga, Tangerang pada (16/10/2020) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru membenarkan anggotanya baru saja melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka kurir narkoba.
“Benar baru saja anggota kami mengamankan 3 orang pelaku narkoba,” kata Audie Selasa (10/11/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, penangkapan kepada tiga orang tersangka ini dipimpinan langsung oleh Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando.
“Ada 3 orang pelaku ini kami amankan sabu-sabu, kami hitung bersama anggota jumlahnya 1,5 kg,” ucap dia.
Ronaldo melanjutkan, pengungkapan Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya sekitar 3 bulan lalu di mana pelaku yang ditangkap menyediakan Narkoba ‘Apa Lu Mau Gue Ada’ (Palugada).
“Saat itu jaringan ini menjual berbagai jenis narkotika palugada. Dari segala dia punya inex, happy five dan sabu-sabu. Jadi ini pengembangan dari kasus tersebut,” tutur dia.
Dari pengungkapan ini, pihaknya masih mengembangkan jaringan-jaringan narkoba tersebut.
Ia berharap anggotanya bisa mengungkap kasus narkoba dalam jumlaj lebih besar lagi.
“Kami masih terus menyelidiki kaitan dari jaringan ini semoga kami bisa ungkap lebih besar lagi,” tutup dia.(Ahmad)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan