Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan penghargaan kepada Kapolrestas Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara. Dok: Hum

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan penghargaan kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, atas prestasi pengungkapan barang bukti ganja 14.309,86 Kg, sabu 81.621,69 Kg, kokain 1.106 Kg, ekstasi 51.445 butir, sepanjang Tahun 2022 di Kota Batam.

“Saya sebagai kepala daerah tentu sudah sewajarnya memberikan pernghargaan ini. Karena selama ini Polresta Barelang sudah banyak membantu menjaga keamanan Kota Batam,” kata Rudi, Jumat (6/1/2023).

Untuk diketahui, pemberantasan narkoba memang menjadi komitmen bersama Pemko Batam. Karena itu pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Polresta Barelang yang ambil peran dalam pemberantasan narkoba.

Menurutnya, Batam adalah pulau yang berbatasan dengan negara tetangga, tentu dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk dapat memberantas narkoba. Maka itu dengan pemberian penghargaan ini Rudi berharap kerjasama membasmi narkoba dapat terus terjalin dengan baik.

“Penghargaan ini bukan hanya dari saya, tapi pastinya juga dari masyarakat Kota Batam,” kata Rudi.

Kapolres Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan terimakasih atas pernghargaan yang diberikan Wali Kota Batam kepada dirinya dan juga Kasat Resnarkoba Polresta Barelang.

“Penghargaan ini sudah pasti akan menjadi motivasi bagi Polrestas Barelang untuk ke depannya semakin giat dalam memberantas narkoba. Sehingga bisa menyelamatkan generasi-geneasi penerus bangsa,” pungkas dia.

Jurnalis: Dewo