DEPOK, INDONESIAPARLEMEN.COM – Menyikapi polemik kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini masih diwarnai dengan pro-kontra penyebab kematiannya dikalangan publik, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Depok, Bagas Kurniawan mengajak seluruh pihak untuk tidak terprovokasi dan soozon (berburuk sangka) kepada negara.
Dibidang hukum dan HAM, menurutnya saat ini kita perlu memberikan kepercayaan kepada lembaga-lembaga Negara, baik itu institusi-institusi penegak hukum, seperti kepolisian, lembaga negara lainnya, maupun tim independen agar mereka melakukan gelar perkara atau pengusutan mendalam terlebih dahulu sehingga penuntasan kasus ini nantinya bisa terbuka dengan seadil-adilnya.
Bagas mengajak seluruh kalangan untuk tidak berburuk sangka terlebih dahulu, apalagi mengingat situasi perkembangan informasi yang begitu cepat membuat informasi mudah didapat termasuk dari pihak-pihak yang saling berlawanan.
“Dibidang hukum dan HAM, saya rasa saat ini kita perlu mempercayakan lembaga-lembaga negara yang ada, baik itu institusi-institusi penegak hukum, seperti kepolisian, lembaga negara lain, maupun tim independen untuk melakukan gelar perkara atau mungkin pengusutan dari kasus ini, sehingga kasus ini secara seadil-adilnya bisa terbuka. Jadi kita tidak terprovokasi terlebih dahulu. Karena kita juga tidak saling soozon satu dengan yang lainnya’, ajak Bagas di kantor secretariat HMI Cabang Depok (Kamis, 17/12/2020).
Paska pilpres 2019, ketegangan politik menurut Bagas sudah banyak menurun dengan bergabungnya Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan (Menhan). Sementara Pilpres masih 3,5 tahun lagi. Sehingga beberapa tahun ke depan adalah masanya fokus bekerja untuk bangsa. Meski demikian ia mengakui tensi sosial saat ini tinggi, maka menurutnya pemerintah perlu berhati-hati agar tidak melakukan hal yang bisa di persepsikan sebagai bentuk ketidak-adilan dan memicu keresahan serta menimbulkan konflik dimasyarakat. Pemerintah juga perlu dikritisi dan dikawal oleh masyarakat sipil apabila ada kebijakan yang merugikan masyarakat banyak. Tapi pada sisi lain, kalau ada elemen masyarakat yang jelas melakukan aksi separatisme seperti deklarasi kemerdakaan Papua perlu di tindak tegas.
“Dalam Quran ada ayat yang berbunyi ‘inna maal usri yusro dan minazzulumatin ilan nur’, setelah kesulitan ada kemudahan,. habis gelap terbitlah terang. Ujian kita sebagai bangsa, apakah kita bisa melewati masa kegelapan dan kesulitan ini bersama-sama dan berkolaborasi serta saling menasehati dengan jujur dan baik (‘watawa shaubil haq watawa shaubis shobr’) atau bangsa bisa diadu domba dan justru menjadi lebih lemah ibarat buih di lautan. Mudah-mudahan kita lolos ujian dan termasuk golongan yang pertama,’, ujar Bagas mengutip salahsatu ayat suci Al Qur’an.
Bagas juga menyatakan masyarakat, khususnya pemuda dan mahasiswa harus terus mengawal berbagai peristiwa yang terjadi pada bangsa ini dan terus memberikan kontribusi baik secara gagasan ataupun upaya bantuan untuk mempecepat pemulihan krisis ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Untuk mengatasi krisis ekonomi sebagai dampak pandemic Covid-19, Bagas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu-membahu, bergotong royong agar dapat keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi yang sekarang tengah melanda dunia, termasuk Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa bangsa Indonesia yang hingga kini masih menghadapi banyak tantangan, terutama dibidang kesehatan, dimana penyebaran virus Covid-19 masih saja terjadi. Sementara keberadaan vaksin masih menunggu approval (persetujuan) BPOM untuk kemudian di distribusikan. Tantangan kesehatan mempunyai dampak ekonomi karena perlu mengurangi pergerakan (mobilitas) dan kerumunan, sehingga permintaan dan konsumsi masyarakat menurun, dan akhirnya banyak perusahaan yang merugi serta operasi below capacity.
“ Tidak semua orang mempunyai pekerjaan tetap dan kondisi keuangan yang kuat sampai vaksin datang karena itu kita perlu saling mengingatkan untuk disiplin menjaga 3M (memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun) ketika keluar rumah dan tidak memberikan stigmanisasi negatif terhadap penderita Covid-19”, ujar Bagas.
(Rls/red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan