Foto: ilustrasi

JAKARTA – Seorang musisi band ternama berinisial AB diamankan terkait penyalahgunaan psikotoprika.

Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce.

“AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika,” kata Pasma dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal mengatakan AB ditangkap pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

“AB diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan,” ungkap Akmal.

“Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan psikotropika,” tambahnya.

Namun, polisi belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. Polisi masih mendalami kasus tersebut.