Aparat Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan penggusuran ke sejumlah bangunan di bantaran Kali di Jalan IPN Kebon Nanas RT 09 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (12/1/2023). Dok: IP/Udin

JAKARTA – Aparat Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan penggusuran ke sejumlah bangunan di bantaran Kali di Jalan Kebon Nanas RT 09 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur Kuswanto mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan peringatan kepada pemilik bangunan di lahan tersebut.

Dia mengeklaim jika lahan yang ditempati warga tersebut milik yayasan Trisakti yang diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Ini (lahan) akan digunakan untuk pembangunan sodetan kali Ciliwung. Kami sudah memberi peringatan kepada pemilik bangunan agar di bongkar sendiri, karena melanggar aturan,” kata Kuswanto kepada Indonesiaparlemen.com di lokasi, Kamis (12/1/2023).

Selain memberi surat peringatan, Kuswanto mengatakan pemkot Jakarta Timur juga memfasilitasi warga ber-KTP Jakarta yang terdampak penggusuran untuk menempati Rumah Susun Cipinang Besar Utara.

“Kita fasilitasi sebanyak 26 kk (kepala keluarga). dan mereka siap pindah, yang di eksekusi sebanyak 58 bangunan. Ada 9 kios sisanya adalah bangunan liar,” jelas Kiswanto.

Maju Saiman Hutabarat, anak dari pemilik salah satu lahan menyatakan akan memperjuangkan lahan milik orang tuanya.

“Kami lawan sampai kapan pun, kami akan usut tuntas dan laporkan ini kepada pihak yang berwajib, ke polisi, bahkan ke presiden bahkan KPK,” kata Maju Saiman.

Saiman mengaku jika pihak Pemkot Jakarta Timur tidak pernah menawarkan solusi dan hanya meminta agar warga segera mengosongkan lahan.

“Surat peringatan pertama lanjut ke 2 dan ke 3 dan sekarang langsung di eksekusi, ini lah yang mereka lakukan.  Kami tidak mengerti niat baiknya bagaimana, dasarnya apa,” ujar dia.

Maju Saiman menjelaskan jika sempat menunjukkan surat kepemilikan atas lahan yang ditempati.

“Ini lebih kejam dari Belanda,” pungkas Maju Saiman.

Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memulai kembali normalisasi sungai sebagai bagian dari upaya penanggulangan banjir.

Heru bahkan sudah mengalokasikan Rp700 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Ciliwung. Anggaran ini masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI Tahun Anggaran 2023. “Normalisasi Kali Ciliwung kurang lebih sekitar Rp 700 miliar,” kata dia usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (8//11/2023).

Jurnalis: Syahrudin Akbar