TANGERANG – Hingga saat ini senin (13/11), pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pengunggah Video tentang penggerebekan pasangan yang diduga mesum di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Video itu sempat menjadi viral di media sosial. Polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya tiga yang menyebarkan diamankan.

Tersangka yang diamankan G (41), T (44) dan A (37). Mereka ditangkap tak jauh dari penggerebekan dan penganiayaan yakni di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku sudah kita amankan. Sedang diintrograsi reskrim dan akan berkembang lagi,” kata Kapolres Kota Tangerang AKBP Sabilul Alif, Senin (13/11/2017).

Kapolres mengatakan, ketiga pria itu diduga menjadi dalang penganiayaan terhadap RN (28) dan kekasihnya, MA (20) Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sejoli itu dituding melakukan mesum di kontrakan milik Hel Tak hanya menelanjangi korban, mereka juga menganiaya pasangan tersebut.
“Yang laki-laki kerahnya ditarik, perempuan ditarik kaos ke atas ditelanjangi, dipukuli, ditampar lalu digelandang,” ujar Kapolres.
Sebelum digerebek warga, lanjut Sabilul, RN datang ke kontrakan pacarnya membawa makanan. Namun tak lama, warga datang dan memaksa keduanya mengaku berbuat mesum.
“Dia antar makanan, ke kamar mandi sikat gigi, habis itu keluar langsung ditarik suruh ngaku, kalau nggak ditelanjangi. Tapi yang jelas aslinya pakai baju,” ujar Sabilul.
Dia menambahkan saat itu kedua korban sama-sama masih mengenakan baju. Pelaku yang menggerebek lalu menarik baju pasangan tersebut.
“Dia pakai baju dua-duanya. Digedor orang, ditarik bajunya, dibuka oleh oknum itu. Mereka itu tidak mesum,” bebernya
Dengan tegas, pucuk pimpinan Polres Kota Tangerang mengaku tidak mentolerir tindak kekerasan apa pun alasannya. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP dan atau 335 KUHP yang menyebabkan korban luka-luka sesuai hasil rekaman video yang sudah viral tersebut.
Sabilul pun meminta masyarakat menyelesaikan segala permasalahan melalui prosedur. “Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ucapnya. (Jeje)