JAKARTA – Hingga saat ini, aparat Kepolisian masih menyelidiki kasus kematian seorang wanita beranak tiga yang ditemukan tewas dianiaya di rumah kontrakannya Jalan Sukamulya, Kelurahan Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017) pagi.

Korban bernama Ny Dewi Sintha, 38, dalam kondisi sekarat dengan luka bekas jeratan di leher dan wajah merah. Sebelumnya sempat dibawa warga ke RSPAD Gatot Subroto. “Petugas kepolisian baru dapat laporan dari pihak rumah sakit, ada wanita korban aniaya,” papar Kapolsek Kemayoran Kompol M Rosid, di TKP.

Keterangan yang dihimpun dari saksi Ny Rasmah, 50, juga tetangga korban menceritakan kejadian itu baru diketahui sekitar pukul 07:30 wib, saat itu putra bungsu korban M Riski, 8 bulan, menangis. Hingga akhirnya saksi bersama warga lainnya masuk ke rumah.

Namun betapa kagetnya wanita beranak tiga itu dalam kondisi luka memar terkapar sambil minta tolong. Warga yang melihat itu segera membawa wanita itu ke rumah sakit. Karena luka memar di leher cukup parah korban siang hari meninggal dunia. Dan pihak rumah sakit pun segera mengontak Polsek Kemayoran.

Petugas yang cepat bergerak segera menuju rumah sakit dan segera mengirim jenazah wanita itu ke RSCM guna mendapatkan visum.Dan petugas juga berhasil mengamankan Ag, 42, suami korban, dari tempat pangkalan ojek untuk dimintai keterangan.
Dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) petugas masih mencurigai sang suami. “Kami belum bisa mengarahkan kalau pelaku suami sendiri. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensip,”ujar Kanit Reskrim AKP Iswantara.
Sementara saksi Ny Rasmah, menuturkan kalau istri yang bekerja di Toko penjual HP di ITC Cempaka Mas, selama ini akur-akur saja. “mereka sudah 6 bulan ngontrak di Harapan Mulya, Kemayoran, sedang dua lagi anaknya dititip pada orangtua keluarga suami di kampung,” ujar Ny Rasmah.

Petugas kepolisian melihat kasus ini masih terus melakukan pemeriksaan pada suami korban secara intensi‎f. “Bisa jadi diduga penyebab kematian sang istri karena suami,namun itu masih duga-duga, karena harus ada pembuktian lagi yang mendukung,” tegas petugas kepolisian. (Hadi)