JAKARTA – Lima oknum anggota Polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap petugas Damkar yang di duga menggunakan shabu bakal di pecat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyebut akan memecat lima oknum anggota Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Jakarta Timur yang diduga melakukan pungli terhadap petugas pemadam Jakarta Timur kebakaran yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Lima oknum yang diduga telah menyalahgunakan wewenang tersebut yakni Bripka LZA, Bripka FF, dan Briptu NS anggota Satresnarkoba Polres Metro Jaktim. Kemudian Bripka DD dan Bripka SJS anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. “Akan saya PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) bagi mereka yang terlibat,” ujar Idham, Kamis (23/11/2017).

Saat ini, lima oknum anggota tersebut telah tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Untuk dua petugas Damkar AR dan DK, Idham pastikan akan tetap di proses hukum. “Yang tangani Polres Jakarta Timur. Nanti saya akan lihat perannya ya,” ujar dia. (Hadi)