JAKARTA – Komisi I DPR menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, keputusan itu diambil setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan selama hampir enam jam.
“Rapat pada Rabu 6 Desember 2017, Komisi I memberi persetujuan Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi panglima TNI,” ujar Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis di Gedung DPR, Rabu (6/12/17) siang.

Dia menilai, Hadi memiliki rekam jejak yang mumpuni dan memenuhi syarat serta memiliki kecakapan. Karena itu, Komisi I menyetujui pemberhentian dengan hormat Gatot. “Menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I, Asril Tanjung juga menyatakan pihaknya akan segera melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hadi itu ke pimpinan DPR. “Kita akan segera lapor ke pimpinan DPR,” katanya.

Setelah mendapat laporan dari Komisi I, pimpinan DPR akan menggelar rapat. Kemudian dibahas dengan pimpinan fraksi-fraksi lewat rapat badan musyawarah (Bamus). “Jika diputuskan besok, kita paripurna besok. Sekarang laporan kita masuk ke pimpinan DPR. Mereka berembuk dulu, baru ajak Bamus,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Pratikno memberikan surat berisi pengusulan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada DPR RI. Marsekal Hadi disetujui menjadi Panglima TNI setelah menjalani fit and proper test lebih dari 6 jam. (Jones)