KOTA TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menertibkan bangunan liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (12/3/2018).

Kali ini penertiban sasarannya PKL di sepanjang jalan kali sipon Cipondoh dan bangli depan pasar induk tanah tinggi Kota Tangerang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Achmad Ghufron Falfelli mengatakan, terdapat puluhan lapak PKL yang ditertibkan oleh pihaknya.

“Ada 30 Lapak PKL yang ditertibkan di sepanjang Jalan Kali Sipon, sementara 12 bangunan liar milik pemulung di depan Pasar Induk Tanah Tinggi juga kita tertibkan,” ujarnya.

Ghufron mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan bunker bawah tanah yang digunakan untuk menyimpan minuman keras berbagai merek.

“Saat kita lakukan penertiban, ditemukan sebuah bunker berisi 76 botol miras berbagai merk, yang kita juga lakukan penyitaan,” jelasnya.

Selain bunker untuk miras, pihaknya juga menemukan sebuah tempat yang digunakan untuk praktek prostitusi. Tarif PSK tersebut berkisar antara Rp. 100.000 hingga Rp. 150.000.

“Kita ketahui itu tempat prostitusi karena ditemukan kondom dan kasur didalamnya, pengakuan pemulung sekitar juga tempat itu beroperasi mulai pukul 19.00 WIB,” katanya.

Lanjutnya, penyakit sosial yang berada di Kota Tangerang akan terus diberantas.

“Kita akan terus menegakkan aturan yang ada,” tegasnya. (Surta/Igor)