KABUPATEN TANGERANG – Usai dilantik menjadi Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Kepala Desa (Kades) Kedaung Barat, Achmad meminta aparatur di lingkungan Pemerintahan Desa, agar tetap disiplin tepat waktu pada jam masuk dan pulang tugas.

“Kemaren-marenkan uda siang belum ad yang datang, baru jam 12 kantor ud tutup,” ucapnya, di Kantor Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur (Septi), Kabupaten Tangerang, Kamis (22/3/2018) siang.

Pria yang biasa disapa Frengky ini, akan memberi sanksi tegas kepada aparaturnya yang datang terlambat dan pulang belum pada waktunya.

“Sanksi pertama berupa teguran, kalau masih melanggar akan dikasih peringatan, sanksi yang terakhir akan saya non aktifkan tugasnya di kantor Desa,” jelasnya.

Selain meningkatkan mutu pelayanan masyarakat, Frengky akan merislah kantor Desa Kedaung Barat memakai anggaran dana Desa (ADD) yang akan di ajukan nanti.

“Ini kan sudah ga layak lagi dijadiin kantor Desa, posisinya pun dekat Sekolah Dasar (SD), ud pasti merasa sangat terganggu bila pihak kami atau pun sekolah yang mengadakan kegiatan,” keluhnya. (Igor)