JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara memanggil Facebook, Twitter, Google, dan YouTube, hingga Telegram untuk membahas masalah penanganan konten radikalisme, pasca teror bom yang terjadi di Surabaya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) langsung merapatkan barisan dengan para penyelenggara layanan berbasis internet itu sebagai tindak lanjut untuk menghadang aksi terorisme.

“Dari hari Sabtu, sejak ada serangan bom terus-terusan, teman-teman sudah bekerja. Sudah rapat teknis, sekarang saya juga minta karena ingin menyampaikan kepada publik mengenai statusnya dan apa yang akan dilakukan,” ujar Rudiantara di Gedung Kemenkominfo, Selasa (15/5/18) siang.

Rudiantara menyampaikan, mereka terus melakukan pemantauan mulai dari Facebook, Google, Telegram, hingga Twitter. Bila menemukan konten negatif, khususnya terorisme dan radikalisme, maka langsung dilakukan penurunan konten (take down).

“Dari akun maupun konten, baik itu di media sosial, messenger, sampai file video sharing di YouTube. Identifikasi sementara ada lebih dari 1.000 akun yang confirm (bermuatan radikalisme). Ada yang sudah di-takedown, atau sudah dihapus. Tapi ada juga yang belum,” jelasnya kepada indonesiaparlemen.com.

Rinciannya, lebih dari 280 akun Telegram yang langsung dihapus. Facebook dan Instagram mengidentifikasi ada 450-an akun radikal, dan sekitar 300 akun sudah dihapus.

Juga YouTube telah mengidentifikasi 250-an akun, tapi baru sekitar 40-70 persen selesai dihapus. Twitter ada 60-70 akun, setengahnya sudah dihapus. Sisa akun di masing-masing media sosial tersebut masih dalam proses pemantauan.

“Pertanyaannya kenapa ada yang belum? Kami bekerjasama senantiasa dengan aparat penegak hukum, baik Polri maupun BNPT, karena teman-teman Polri juga tidak berhenti untuk misalnya akun memprovikasi, situs mengajak membuat bom, tetapi juga mengetahui jaringannya ke mana, sehingga tidak dilakukan pemblokiran, tapi itu masalah waktu,” paparnya.

Respon platform media sosial terhadap permintaan memblokir konten radikalisme ini lebih cepat ketimbang biasanya. Proses antara pelaporan hingga terjadinya pemblokiran akun hanya berselang hitungan jam, berbeda dengan pelaporan masalah pornografi yang bisa memakan waktu lebih lama karena perbedaan cara pandang.

Dari rapat kali ini, Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap penyebaran konten-konten terorisme di dunia maya.

“Ada akun-akun tertentu yang memang sengaja belum dihapus oleh para raksasa internet, hal ini berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), karena akun tersebut masih dalam proses penelusuran,” ujarnya. (Truspal/Jones)