KOTA KUPANG – Jacky Ully selaku Anggota Komisi I DPR RI, kembali melaksanakan kunjungan kerja masa reses tahun 2018/2019. Acara reses tersebut diikuti kurang lebih 100 orang perserta dari berbagai unsur masyarakat yang ada di Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo dan tamu undangan lainnya. Acara ini diadakan pada hari Senin sore (6/8/2018) kemarin.

Dalam sambutannya, Lurah Fatululi, Ricardo Z. Therik merasa senang dan bangga atas kedatangan Bapak Jacky Ully ke wilayahnya untuk bersilaturrahmi dan melaksankan tugas penyerapan aspirasi bersama warga masyatakat yang ada di wilayahnya, kehadiran Anggota DPR RI ke daerahnya merupakan kali pertama sepanjang era reformasi saat ini.

Sementara, Jacky Ully mengatakan kehadiran dirinya turun ketengah-tengah masyarakat melanjutkan masa reses dari Bapak Vicktor B. Laiskodat yang sekarang terpilih menjadi Gubernur NTT periode 2018 – 2023.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat yang telah diberikan amanat melalui Pileg di tahun 2014. Sebagai wakil rakyat, dirinya berkewajiban untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Dalam pembuatan undang-undang, pengawasan dan penganggaran,” jelasnya.

Dalam aspek pengawasan, dirinya mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Beliau juga mengungkapkan, bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara, Termasuk merawat Kebhinekaan yang menjadi kekayaan bangsa yang Tuhan anugerahkan kepada negari tercinta Indonesia.

Terkait dengan Undang – Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Jacky mengatakan bahwa “undang -undang ini kita selalu berhati-hati mengadakan kegiata informasi transaksi elektronik, karena dengan adanya UU ini sudah jelas buat kita apa yang boleh dan apa yang tidak boleh,” kata Jacky.

Lanjut Jacky, dalam UU ini apa yang tidak boleh pasti berdampak pada hukum.oleh karena itu dengan adanya perubahan uu ITE yang baru ini dapat mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan ke depan.

Bagi pengguna media sosial perlu diingatkan bahwa adanya UU ITE Pasal 27 tentang pencemaran nama baik seseorang. “Pentingnya menyaring sebelum melakukan sharing atas pemberitaan yang masuk, karena tidak setiap berita yang masuk bersumberkan pemberitaan yang bisa di pertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Oscar)