GUNUNGSITOLI – Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kariaman Zebua, SP.d, MM di Desa Lasarabahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, protes atas tunjangannya yang tidak dibayarkan semenjak tahun 2017 hingga Agustus 2018 ini.

Kepada wartawan, Kariaman Zebua, SPd, MM,. membeberkan bahwa tunjangan yang semestinya dia terima itu, diduga telah digelapkan atau dikorup. Ungkap Lulusan Magister Manajemen Medan itu.

Ditanya soal alasan Kepala Desa dan Bendahara tidak membayarkan tunjangannya tersebut, Kariaman Zebua, SPd, MM,. yang juga sebagai Ketua KNPI Kota Gunungsitoli, mengatakan sangat kecewa dan menilai bahwa alasan mereka itu mengada-ngada.

“yah, mereka memberi alasan bahwa saya tidak pernah menghadiri rapat, sementara undangan rapat pun tidak pernah saya terima, jika pun ada undangan rapat maka tidak ada alasan bagi saya untuk tidak menghadirinya,” tuturnya dengan nada kesal

Masih Kariaman Zebua, Mengatakan bahwa persoalan ini, secara resmi telah saya laporkan kepada Ketua Satgas Dana Desa di Pusat, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama mereka akan turun.

“bagi saya ini hanya sebuah alasan yang tidak masuk akal, ini adalah bentuk konspirasi mereka untuk tidak membayarkan tunjangan saya, dan tidak tertutup kemungkinan dalam pengelolaan dana desa pun telah terjadi korup dikarnakan yang ada didalam pemerintahan Desa Lasarabahili disinyalir rumpun keluarga. Untuk itu saya tidak gentar, saya yakini demi kebenaran maka barang siapa yang bermain api dia akan terbakar dengan apinya sendiri. Tutupnya. (Tim/Red)