ACEH TIMUR – Diduga oknum Kepala Desa Gampong Sahraja kecamatan Pante Bidari kabupaten Aceh timur, Rajuddin diduga kuat selewengkan anggaran dana desa/gampong sahraja tahun 2017-2018, pasalnya anggaran pemetaan desa sahraja yang di plot dari anggaran dana desa sebesar Rp 40,000,000 Juta tahun 2017 sampai hari ini 20 November 2019 belum juga selesai.

Sementara anggaran pemetaan desa tersebut sudah habis raib oleh Geuchik Gampong Sahraja. Selain dana pemetaan desa, geuchik juga selewengkan dana badan usaha milik gampong( BUMG) anggaran tahun 2017-2018 dengan jumlah anggaran Rp.140,000,000,.(Seratus Empat Puluh juta rupiah). Dan lagi,dana pembuatan qanun desa sebesar Rp.10,000,000,.(sepuluh juta rupiah )juga ditelap. Geuchik gampong sahraja juga belum menyiapkan bangunan pembuatan jalan dusun tran HTI dengan sisa anggaran 15 000,000,.(lima belas juta rupiah)anggaran tahun 2018 sampai hari ini pekerjaanya belum di selesaikan, selain itu masih ada beberapa item pekerjaan lagi yang belum juga di selesaikan, salah satunya air bersih dan MCK.

Masyarakat gampong sahraja  Beni syahfutra saat di konfirmasi media ini 25 Oktober 2019 menyampaikan bahwa, geuchik gampong sahraja tidak pernah terbuka(transparan) mengenai dana desa dan setiap pembangunan didesa, sehingga kami selaku masyarakat hanya bisa diam dan tak bisa berbuat apa-apa kami hanya bisa melihat, mendengar dan menikmati amburadulnya pembangunan desa gampung sahraja”,imbuhnya.

Beni syahfutra menambahkan tentang hancurnya sistem pengelolaan anggaran dana BUMG tahun 2017-2018 yang di kelola oleh adik kandung geuchik sendiri yang berinisial Mat insya 28thn. Anggaran dana BUMG gampung sahraja sebesar Rp.140,000,000,.(seratus empat puluh juta rupiah) sudah tidak ada lagi dan menurut keterangan ketua BUMG kepada media ini uang tersebut direncanakan untuk pembelian dagang buah pinang sehingga ke untungan pembelian buah pinang tersebut nantinya dapat menjadi kas desa/ menjadi usaha desa sesuai dengan kesepakatan dan harapan masyarakat gampong sahraja,lanjutnya lagi.

Namun setelah uang itu di pegang oleh ketua BUMG (mat insya)beserta bendahara,uang tersebut terus di mintai oleh aparatur desa sehingga uang tersebut habis begitu saja dan di bagi-bagikan kepada oknum geuchik, sekdes, kepala dusun serta perangkat desa lainya,sehingga uang tersebut tidak dapat dibelanjakan untuk pembelian dagang pinang lagi kata mat insya, pasalnya uang pembelian pinang tersebut sudah ludes tanpa ada sisa sedikitpun,ungkap beni.

Hasan dusi selaku sekretaris Tuha peut gampong sahraja menyampaikan kepada media ini (24/11),bahwa geuchik gampong sahraja Rajuddin tidak membayar gaji ketua tuha peut beserta sekretaris tuha peut selama 4-8bulan , pasalnya geuchik gampong sahraja marah dan sakit hati dengan ketua tuha peut gampong sahraja karna ketua tuha peut gampong sahraja tidak mau menanda tangani surat pertanggung jawaban ( RPJ) tahun 2018 sekaligus ketua tuha peut tidak mau menanda tangani surat pengajuan anggaran desa tahun 2019. Sehingga gaji ketua tuha peut ditahan oleh geuchik gampong sahraja,imbuh hasan.

Menurut penjelasan ketua tuha peut gampong sahraja Said minin,Pasalnya kenapa ketua tuha peut tidak mau menanda tangani RPJ tahun 2018 serta surat pengajuan tahun 2019, karna geuchik gampong sahraja belum bisa menyelesaikan bangunan anggaran tahun 2018 yang lalu, sehingga ketua tuha peut gampong sahraja tidak mau menanda tangani surat laporan pertanggungjawaban tersebut terkecuali apa bila keuchik dapat menyelesaikan bangunan tahun 2018 yang lalu maka ketua tuha peut gampong sahraja baru mau menandatangani surat laporan pertanggungjawapan tersebut, tutup Ketua tuha peut.

(Yuni)