JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kapolda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus terkait narkoba jaringan lintas Sumatra dan Jawa yang berlangsung dihalaman Polres Metro Jakarta Selatan. Senin (3/8/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Keberhasilan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan BB (Barang Bukti) 160 Kg ganja dan 131 Kg Sabu jaringan lintas Sumatra-Jawa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan akhir-akhir ini banyak sekali pengungkapan kasus sabu dan ganja oleh BNN, Kapolri, Kapolda disaat pandemi Covid-19.

“Ada 2894 kasus narkotika sampai
Ganja 432 Kg dan 564 Kg, Ekstasi 197 991 ribu butir. Tingkat kerawanan semakin besar, kami dari PMJ harus komitmen dalam pemberantasan narkoba, ini hasil dari pengungkapan dan layak mendapatkan apresiasi untuk satnarkoba Jakarta Selatan. Pengungkapan ganja dengan BB 180 Kg dan sabu 160 Kg dari 12 sampai 40 kasus diungkap dan sampai tidak ada ruang oleh Kapolri.” Kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

Ancaman, HS dan MK pasal 112, terkait 171 kg, ada 2 tersangka HP dan AG dengan BB sabu 131 Kg, truk Fuso kuning. Dalam pengiriman dia menggunakan truk dan sebagai kamuflase seolah truk mengangkut batu bata. Dari hasil pengembangan sabu-sabu merah atau sabu kolombia, jelas Irjen Pol Nana Sudjana.

“Sabu Sumatra – Jawa melalui Jakarta dengan dua tersangka tersebut dan BB disimpan dalam 6 tas yang dibungkus plastik. Keduanya merupakan kurir untuk pelaku utama masih DPO dan saat ini masih dalam pengejaran. Kalau kita lihat, estimasi yang diselamatkan nyawa manusia hampir 1 juta umat manusia.” Pungkas Nana.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, berharap dan menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan peran masyarakat yang mengetahui dan mendengar peredaran narkoba di masyarakat mengharapkan bantuannya. (Nov/Red)