PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Proyek pembangunan draenase di desa Pododadi kecamatan Karanganyar kabupaten Pekalongan di soroti LSM Komando Gagak Hitam dan warga setempat. Pasalnya proyek yang masih di kerjakan tidak ada papan informasi sebagai bentuk tranparansi anggaran dan pemakaian material pun tidak sesuai spek dari standarisasi PU. Senen (05/10/2020).

Dari hasil pantauan LSM Komando Gagak Hitam di lokasi proyek drainase memang betul di situ tidak ada papan proyek dan penggunaan material seperti batu banyak menggunakan batu blondos. batu belahnya hanya sedikit dan penggunaan material pasir pun menggunakan pasir lokal, sehingga tidak sesuai ketentuan spek dari dinas PU.

Walaupun sering di publikasikan dan di permasalahkan oleh publik dari berbagai media selama ini dengan pembiaran dan pengabaian hak publik tentang informasi, sebagai mana yang di amanahkan Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) No .14 tahun 2008.

Demikian juga dengan pelaksanaan Perpres No 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan berbentuk fisik yang di biayai di biayai oleh negara wajib memasang papan proyek yang tertera nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai anggaran, sumber dana dan jangka waktu pelaksanaan.

Akhwan Samiaji selaku Kades Pododadi waktu di Konfirmasi oleh LSM Komando Gagak Hitam dan awak media di hadapan perangkat, mengatakan bahwa untuk masalah pemakaian material batu. “saya merasa sudah sesuai, karena disitu ada batu belah nya, walaupun tidak semuanya untuk pemakaian material pasir juga menurut saya sudah sesuai dengan pemakaian pasir lokal,” ujarnya.

Dan waktu ditanya oleh LSM dan Awak media terkait papan proyek, malah dari salah satu perangkat yang langsung menjawab sambil tersenyum. “itu masalah mudah dan tidak apa – apa,” sambungnya.

Masih dalam keterangan kades, Bahwa proyek itu dari Bantuan propinsi yang nilainya Rp 200 juta dan disitu ada tim pelaksana kegiatan (tpk) dan di dampingi oleh dinas UPT Karang Anyar yaitu pak Bambang. “Bambang selaku pendamping dari dinas saja tidak mempermasalahkan pemakaian material dan pemasangan papan proyek,” tandasnya.

Mifta selaku perwakilan LSM Komando Gagak Hitam mengatakan “Bahwa Saya menyanyangkan proyek itu tidak ada papan informasi dan pemakaian material yang tidak sesuai standarisasi dari dinas serta sikap pembiaran dari pendamping dinas UPT PU tersebut, dengan adanya proyek seperti ini merupakan hal yang sangat disesalkan dan sikap suka membohongi publik dan masyarakat,” Pungkasnya.

(Red)