PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Sebanyak satu Pleton personel Polres Pekalongan diperbantukan untuk membantu Polres Brebes dalam pengamanan aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker. Dan sebelum pemberangkatan terlebih dilakukan apel pengecekan yang dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S,I.K., M.Si, bertempat didepan lobby Mapolres Pekalongan, Jum’at (9/10/2020)

Dalam arahannya, Kapolres Pekalongan menyampaikan bahwa hari ini personel Polres Pekalongan berjumlah 28 personel diperbantukan ke Polres Brebes untuk membantu Pam aksi unjuk rasa. Untuk itu, personel yang ditunjuk sesuai surat perintah Kapolres Pekalongan agar betul-betul melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Dalam pelaksanaan tugas agar para personel BKO menjaga kekompakan, jaga kesehatan dan saling peduli serta utamakan keselamatan, Ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres meminta sebelum melaksanakan tugas pengamanan di wilayah Polres Brebes seluruh personel BKO harus melihat status wilayah, kondisi dan tindakan yang harus dilakukan.

“Jangan bertindak sendiri-sendiri, namun kelompok, dalam bertindak agar sesuai dengan SOP pengamanan aksi unjuk rasa. Dan perwira pengendali agar betul- betul mengendalikan personel dilapangan, Utamakan keselamatan dalam tugas, Harapnya. (Miftah)