JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM | Indonesia berduka, itulah kata-kata yang tepat untuk Negara tercinta ini. Kebanggaan Indonesia yang sangat kental adalah TNI manunggal rakyat, namun kabar tersiar di rezim Jokowi saat ini, TNI sudah kehilangan arah, mungkin tidak semua anggota TNI sperti itu, bisa disebut segelintir oknum berseragam TNI yang menjadi kepanjangan tangan pengusaha sehingga muncul tindakan-tindakan diluar fungsi dan tugasnya sebagai Tentara Nasional Indonesia.

Setelah penurunan Balihoo HRS di Provinsi DKI Jakarta atas perintah Pangdam Jaya, kini para berseragam loreng yang menamakan dirinya Zeni Bang-1 Kodam Jaya kembali melucuti para pedagang kecil di Jl. Beringin Raya, RT 001/011 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo – Kota Jakarta Timur.

Plang kepemilikan Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR diatas tanah tersebut kembali dicabut oleh para oknum tentara dari Kodam Jaya. Hal itu tentunya menjadi presedent buruk keberadaan TNI saat ini.

Dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan ini menyebut kekuasaan dengan berseragam loreng telah menjadi mimpi buruk bagi para pedagang kecil di pasar tersebut. Meski telah tersiar konflik kepanjangan antara pengurus pedagang kreatif tertib lingkungan di Jl. Beringin Raya RT 001/011, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur dengan para oknum yang mengatasnamakan dirinya Zeni Bang-1 Kodam Jaya semakin memanas.

“Kami menduga peristiwa ini didalangi aktor intelektual berpangkat perwira dari kesatuan TNI AD Zeni Bang-1 Kodam Jaya yang berkolaburasi dengan PT. Pan Satria Sakti. “Ucap Opan di Jakarta, Jum’at (27/11/2020) sore.

Pasalnya, Opan juga membuka data dan berkas yang harus diuji kelayakan atas tanah seluas 6.500 meter persegi dari sisa proyek Fly Over Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR berdasarkan Nomor TN.01.05-NS.4/105, dan tercatat pada kode barang 2010307006 NUP 13.

Hal itu juga diperkuat oleh pernyataan kordinator Pedagang Kreatif, Paskalis Nugroho, HS, bahwa data tanah yang telah digunakan oleh para PKL tersebut sejak tahun 1993 merupakan tanah milik Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR. Hal itu didasari dengan kepemilikan Nomor TN.01.05-NS.4/105, yang tercatat pada kode barang 2010307006 NUP 13.

Menurutnya para PKL hanya mempertahankan tanah milik Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR dari para pihak lain yang iingin menyerobot dan mengakuinya demi kepentingan pribadi mereka ataupun golongannya. Selain itu, munculnya konflik tersebut dikatakan Paskalis ditahun 2018, dimana ada dugaan kuat bentuk persengkongkolan antara oknum dengan perusahaan Pan Satria Sakti (PSS) untuk dikomersilkan.

“Kami akan terus mendampingi kawan-kawan PKL hingga muncul penetapan hukum jelas terkait kepemilikan tanah tersebut. Sayq sudah pegang beberapa berkasnya kok, dan ada juga surat kepemilikan tanah dari Dirjen Bina Marga. Bahkan Kabag Aset BMN Bina Marga, Darwis Daraba saat kami konfirmasi by selullar bulan lalu menyatakan bahwa benar tanah yang dimaksud adalah milik Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR yang MoU dengan Jasa Marga, dan bukan dengan Kodam Jaya. “Jelas Opan.

Opan mencurigai munculnya sertifikat atas tanah di Jl. Beringin, dengan Nomor 00035, tahun 2020 dibulan Januari lalu atas nama kepemilikan Kemenhan adalah permainan oknum yang tidak bertanggungjawab. “Kita coba cek semuanya dan minta Dirjen Bina Marga segera melakukan klarifikasi keabsahan atas tanah itu. Zeni bang-1 Kodam Jaya juga harus memberikan real data atas kepemilikannya dong, artinya jangan nanti muncul bahwa Dirjen Bina Marga menjual asset di Jl. Beringin Raya kepada Kodam Jaya, itu artinya penyelewengan dan harus diperiksa secara hukum. “Paparnya.

Sebelumnya opan menerangkan adanya beberapa plang tanah milik TNI AD dengan Cq. Kodam Jaya tertancap di area tanah yang dimiliki Dirjen Bina Marga, dan bahkan adanya perlakuan tak sedap dari para oknum berseragam Kodam Jaya dengan mengintimidasi dan mengirimkan surat-surat yang mengatasnamakan Aslog Kodam Jaya, dan atas nama Pangdam Jaya.

Soal pencopotan Plang Dirjen Bina Marga oleh para TNI AD berseragam kumplit dengan jumlah lebih dari 1 pleton itu telah sangat melanggar hukum, mereka tidak sadar bahwa semua fasilitas yang digunakan Tentara tersebut berasal dari rakyat, namun sangat disayangkan rakyat yang memberikan fasilitas tetapi rakyat juga yang ditindas.

“Kami akan ramaikan mossi tak percaya kepada TNI AD atas tindakan semena-mena dan melakukan tindakan sendiri demi kepentingan komandannya dan kepentingan pengusaha cina, jika diperlukan maka kami mengajak para PKL akan lakukan demo atas penolakan masuknya oknum berseragam TNI AD Kodam Jaya ditengah-tengah pasar yang berlokasi di Jl. Beringin Raya, RT 001/011, Kel Gedong – Pasar Rebo, Jakarta Timur. “Pungkasnya.

[Rls/FWJ]