Dok/Red

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Keberadaan bangunan liar dan mobil yang terparkir di bahu jalan RT 02, RW 01, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dikeluhkan warga sekitar. Warga menilai keberadaan bangunan liar dan truk sampah menganggu jalan dan  ketertiban umum.

Tokoh pemuda RW 01, Tambora, Jakarta Barat, Sofi Anwar membenarkan adanya laporan yang diterima tentang keluhan warga terkait minimnya akses jalan dampak dari keberadaan bangunan liar dan mobil yang parkir di sembarang tempat.

“Dengan adanya gubuk liar itu, gerobak sampah memakan badan jalan, sampai terkadang menghalangi orang yang lalu lalang berangkat kerja dan pulang kerja,” ujar Bob sapaan akrab Sofi Anwar, Senin (25/1/2021).

Bob menuturkan, selain mengganggu ketertiban umum, warga juga khawatir sampah yang berserakan nantinya masuk kedalam saluran air karena sudah masuk musim penghujan.

“Kalau saluran air tersumbat tentunya akan menyebabkan banjir dan pastinya warga juga yang akan terdampak,” ucapnya.

Dok/Red

Senada dengan Bob, Peri Rian selaku Tokoh Pemuda Tambora dan juga Ketua Umum Semangat Kebangkitan Tambora Forum Pemuda Tambora Bersatu (SKT Forpetab), bahwa ia mendukung warga dalam menciptakan kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

“Tentunya kami akan mendukung Dan turut mengawal terkait laporan warga karena tujuan mereka adalah untuk menciptakan kenyamanan lingkungan,” katanya.

Ia berharap pemerintah dan instansi terkait segera menindaklanjuti laporan dari warga.

Dalam kesempatan terpisah Teddy Martadila selaku Lurah Angke mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memproses pembongkaran bangunan liar tersebut. Selain itu pihaknya juga akan berkordinasi dengan Kasipem dan Satpol PP untuk memberikan sosialisasi ke warga dan RT untuk melakukan pembongkaran.

“Nanti akan segera di tindaklanjuti dengan bersurat. Apabila dalam 3×24 jam tidak dilakukan pembokaran sendiri maka akan kita bongkar paksa,” tegasnya.

(Erwin)