Mendikbud dalam diskusi Virtual/Hum

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyebut, penanganan kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru jalur mandiri yang dilakukan rektor Universitas Lampung (Unila) akan dituntaskan dengan baik. Ia memastikan tak ada konflik kepentingan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Jadi kita mengambil tindakan tegas dan langkah nyata. Kami memastikan semua proses hukum berjalan, internal investigasi berjalan di Unila, dan untuk memastikan dalam proses itupun konflik kepentingan tidak ada. Itulah kenapa langsung memilih plt. rektor dari Kemendikbudristek,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek, di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Alasan itu pula yang mendorong Kemendikbudristek langsung menugaskan pejabat pejabar eselon II di Kemendikbudristek untuk menjadi pelaksana tugas Rektor Unila. Ia tak ingin Plt. di Unila diambil alih dari lingkungan internal Unila.

Saat ini, Kemendikbudristek menunjuk Direktur Sumberdaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Mohammad Sofwan Effendi, sebagai Plt Rektor Unila. Dia mengatakan, langkah tersebut diambil untuk mengedapankan objektivitas dan kebenaran.

Nadiem mengaku, kasus Unila akan jadi pelajaran ke depan, pihaknya akan juga menginvestigasi kampus lain di luar Unila. “Bagaimana cara-cara sistemik ke depan yang bisa dilakukan untuk mengeliminasi dan meminimalisir kejadian-kejadian yang sangat mengecewakan,” pungkas Nadiem.