Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Dok: ATR/BPN

JAKARTA – Sebagai Ketua Majelis Wali Amanat (MWA)Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto meluncurkan Panitia Penjaringan dan Penjaringan Calon Rektor (P3CR) Universitas Negeri Solo (UNS), pada Selasa (27/09/2022).

Peluncuran P3CR yang dilakukan secara daring dan luring ini merupakan rangkaian dari kegiatan pemilihan Rektor UNS periode 2023-2028.

Pada peluncuran P3CR ini, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pemilihan rektor kali ini merupakan sebuah sejarah karena merupakan pemilihan rektor pertama kali sejak UNS ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) 6 Oktober 2020 lalu.

“Oleh karena itu, kami berharap agar dapat berlangsung dengan tertib, taat peraturan perundang-undangan, dan transparan sesuai amanat peraturan pemerintah. Harapan ini perlu kami haturkan untuk membangun asa yang lebih baik, untuk mencapai prestasi terbaik UNS di masa yang akan datang,” kata Hadi Tjahjanto yang hadir secara daring dari Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Hadi Tjahjanto juga mengatakan, MWA sebagai organ yang berwenang untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian rektor sesuai dengan peraturan yang berlaku, melibatkan seluruh pihak dari sivitas akademika UNS.

“MWA juga mengedepankan aspek kebersamaan, maka MWA menetapkan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor yang didukung oleh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sebagai tim teknis. MWA juga telah membentuk Panita Pengawas untuk P3CR yang melibatkan tiga organ di UNS, yaitu Senat Akademik, Pimpinan, dan Dewan Profesor,” jelasnya.

Dengan terbentuknya P3CR tersebut, MWA kemudian mengundang seluruh sivitas akademika UNS yang memenuhi kriteria untuk mencalonkan diri sebagai rektor UNS.

“Perangkat hukum dan instrumen yang diusahakan oleh MWA, telah diusahakan sesuai dengan asas pembetukan peraturan perundangan, sehingga jauh dari keinginan untuk melakukan diskriminasi dan tindakan yang tidak sesuai dengan sukma Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020,” ujar Hadi Tjahjanto.

Dia menegaskan bahwa dengan status PTNBH yang tersemat pada UNS, maka harus menjadikan PP Nomor 56 Tahun 2020 dalam penyelenggaran universitas termasuk dalam pemilihan rektor.

“Kami sampaikan kepada keluarga besar UNS, selalu memperhatikan dan menaati PP 56 Tahun 2020, sehingga dalam menentukan kebijakan dan pengaturan penyelenggaraan pengelolaan UNS dapat berjalan dengan baik,” jelas dia.

Selanjutnya, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pemilihan rektor akan berlangsung secara demokratis versi UNS yang mengacu pada PP Nomor 56 Tahun 2020 dan slogan UNS, yakni “Kampus Benteng dan Pelopor Pancasila”.

“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak, terutama keluarga besar UNS dan organ-organ agar semua proses berjalan tertib dan lancar,” tutupnya.

Jurnalis: Agung Nugroho