Konferensi Pers KPK terkait penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto. Dok: KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan memberi perlakukan istimewa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam penahanan. Meskipun diketahui saat ini kondisi kesehatan dari tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu masih dalam pantauan dokter.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, kesehatan Lukas berangsur membaik. Dia menyebut  Lukas sudah bisa beraktivitas sendiri seperti makan dan mandi di dalam tahanan.

Meski begitu, kesehatan Lukas dipantau secara rutin oleh tim dokter KPK di tahanan. Pemberian obat-obatan yang dikonsumsi Lukas juga dilakukan sesuai prosedur. Terkait perawatan tersebut, Ali menegaskan tahanan KPK yang lain turut menerima perlakuan serupa dari pihaknya.

“Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama,” jelas Ali kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

Sebelumnya, Lukas sempat mengaku sakit stroke saat diperiksa tim penyidik KPK, Kamis (12/1/2023).

Pengakuan Lukas itu diungkapkan oleh pengacaranya, Petrus Bala Pattyona. Petrus mengungkapkan, Lukas awalnya ditanya mengenai kondisi kesehatannya. Hanya saja, Lukas mengaku tengah sakit strok.

“Jawaban beliau (Lukas Enembe) ‘tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit strok’, pelan sekali,” ucap Petrus.(*)