antan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Dok: ist

JAKARTA – Mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo merespons kabar yang menyebutnya mau kabur ke luar negeri. Informasi itu ditegaskan tidak akan pernah dilakukan olehnya.

“Tak ada sedikitpun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia),” kata Rafael melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Rafael mengaku selalu kooperatif jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kemenkeu. Menurutnya, semua informasi yang ditanyakan pun telah dijawab dengan jujur dan dilengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya,” ujar Rafael.

Rafael juga mengaku bingung dengan pihak yang mempermasalahkan laporan kekayaannya sejak 2011. Padahal, dia selalu melaporkan kewajibannya itu dan sudah pernah diminta klarifikasi pada 2012, 2016 dan 2021.

“Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung,” kata Rafael.

Rafael menegaskan semua pendapatannya sudah dilaporkan. Bahkan, lanjutnya, sudah dimasukkan dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002.

“Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini,” tegas Rafael.

Rafael mengaku tidak khawatir dengan tuduhan pencucian uang. Menurutnya, pelaporan harta kekayaan dan sumber pendapatannya selalu diserahkan tepat waktu dan sesuai prosedur.

Dia juga menyebut tudingan pencucian uang kepadanya tidak masuk akal. Apalagi, lanjut Rafael, kabar yang menyebut dirinya menyamarkan penerimaan duit menggunakan jasa konsultan pajak.

“Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?” ucap Rafael.

Fenomena lonjakan kekayaan Rafael Alun Trisambodo masuk ke tahap penyelidikan di KPK. Sejumlah pihak bakal dimintai keterangan.

“Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

Ali menjelaskan peningkatan status itu sudah disetujui oleh pimpinan KPK. Namun, dia belum bisa memerinci jenis tindakan koruptifnya saat ini.