Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam senminar Dewan Pers, Rabu (16/11/2022). Dok: Kemenkopolhukam

JAKARTA – Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut belum mendapatkan informasi terkait rencana Presiden Joko Widodo mencabut larangan buka puasa bersama Ramadan 2023 dengan mempertimbangkan pro kontra kebijakan itu di masyarakat.

“Saya belum dengar (Jokowi akan cabut larangan buka bersama),” kata Mahfud di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Namun begitu, Mahfud bilang pencabutan aturan ini tidak akan rumit dan bisa dilakukan secara sederhana, sebab kebijakan tersebut bersifat Surat Edaran.

“Saya belum dengar, itu kan SE. Jadi pencabutan juga sederhana tidak usah pakai bilang ke menteri. Kalau mau cabut, cabut. Karena itu bukan keputusan presiden, SE Kemenseskab atas arahan Presiden,” kata dia.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan dirinya akan patuh terhadap ketentuan ini karena kebijakan tersebut ditujukan kepada pejabat pemerintah.

“Banyak juga seperti saya sudah menyiapkan buka bersama beberapa sesi tapi jadinya buka bersama dengan istri,” ungkap Mahfud.

Larangan pejabat pemerintah mengadakan acara buka puasa bersama tertuang dalam surat R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet pada 21 Maret.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan surat itu ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

Terbaru, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran 100.4.4/1768/SJ tertanggal 24 Maret 2023. Ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati serta wali kota.

Jurnalis: Agung Nugroho