Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) menyerahkan pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Cinere-Jagorawi. Dari pantauan, nampak senyum bahagia masyarakat Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). Dok: ATR/BPN

DEPOK – Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) menyerahkan pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Cinere-Jagorawi. Dari pantauan, nampak senyum bahagia masyarakat Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

Penyerahan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Jalan Boulevard Raya Grand Depok City, Sektor Anggrek, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023).

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyampaikan, proses penyerahan ganti rugi tersebut tak lepas dari kerja keras Tim P2T dengan langkah aktifnya menyelesaikan tugas dengan baik selama 3 tahun berjalan.

“Tentu, hari ini menjadi kebanggan tersendiri bagi petugas (Tim P2T). Karena apa yang diusahakan, membuahkan hasil yang diharapkan,” kata Indra Gunawan di hadapan warga.

“Dan ucapan terima kasih tak terhingga kepada bapak-ibu, dan saudara atas kesadaran tinggi, kerelaan, menerima win-win solution yang ditawarkan, hingga pada hari ini kita bertemu dengan momen yang penuh senyum kebahagiaan,” lanjut dia.

Indra memastikan sebagai aparatur pemerintah, BPN Kota Depok, tidak lain hanya melaksanakan tugas negara.

“Ketika ada satu dan lain lain hal muncul ketidaknyamanan, Tim P2T khususnya BPN Kota Depok mohon maaf sebesar-besarnya. Tidak ada maksud, dan tujuan lain, selain menyelesaikan persoalan yang ada dengan cepat, sesuai prosedur, dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) menyerahkan pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Cinere-Jagorawi. Dari pantauan, nampak senyum bahagia masyarakat Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). Dok: ATR/BPN

Indra menegaskan, pemerintah melalui instrumen terkait, selalu mencarikan solusi atas persoalan pengadaan tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi, baik secara administratif, keperdataan, maupun pidana.

“Ada hal-hal yang sifatnya administratif. Ada pula yang membutuhkan pertimbangkan secara keperdataan, pidana dan pertimbangan lainnya. Maka, sangat dimungkinkan terjadi tarik-menarik. Tapi percayalah kami ingin semua selesai sesuai dengan aturan dan gol yang menjadi target kita bersama,” terangnya.

Untuk diketahui, pengadaan tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi, upaya pemerintah menghadirkan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat, dan kemajuan ekonomi seluruh daerah khususnya bagi Kota Depok, Jawa Barat.

 

Jurnalis: Agung Nugroho