Menteri Anas saat meninjau MPP Among Warga Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (18/7/2023). Dok: KemenPANRB

BATU – Menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah kabupaten dan kota tidak diwajibkan membangun gedung baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemerintah daerah dapat menggunakan gedung yang ada untuk dialihfungsikan sehingga tidak perlu membangun gedung baru untuk dijadikan MPP.

“Menghadirkan MPP tidak selalu harus bangun gedung baru, tapi bisa juga memanfaatkan gedung yang ada sehingga bisa cepat. Saya kira pemda di berbagai daerah tidak harus membangun baru jika anggarannya terbatas dan waktunya pendek, sehingga bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan gedung yang ada, tinggal didesain dan disesuaikan,” kata Menteri Anas saat meninjau MPP Among Warga Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (18/7/2023).

Seperti yang dilakukan oleh Kota Batu, yang tidak membangun gedung baru, melainkan memanfaatkan gedung yang ada di wilayah Kantor Wali Kota Batu untuk menjadi MPP. Dirinya pun mengaku senang akhirnya dapat berkunjung ke MPP Kota Batu.

“Saya senang sekali datang di MPP Among Warga Kota Batu. Tempatnya apik, tidak terlalu ribet desainnya, namun cukup nyaman. Dan ini tipe MPP yang tidak dibangun secara khusus, tapi memanfaatkan gedung yang ada sehingga bisa cepat,” lanjutnya.

Dengan cepat menghadirkan MPP, lanjut Menteri Anas, maka pemda pun mengikuti arahan Presiden terkait reformasi birokrasi, yakni birokrasi yang memberikan dampak.

Kehadiran MPP mengintegrasikan berbagai jenis layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan mengikis rantai birokrasi sehingga dampaknya masyarakat mudah dalam mengakses layanan dari pemerintah.

Saat meninjau pelayanan yang ada di MPP Kota Batu, Menteri Anas acap kali menanyakan kepada petugas di masing-masing stan instansi terkait dampak kehadiran instansi di MPP.

“Saya tadi selalu bertanya berapa yang dilayani per hari dan apa keluhan dari masyarakat terhadap pelayanannya. Ini untuk memastikan kehadiran MPP beserta birokrasi layanan yang hadir di dalamnya memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Menteri Anas menjelaskan bahwa saat ini Kementerian PANRB tengah mengembangkan MPP Digital sebagai ruang integrasi pelayanan berbasis elektronik. Saat ini, pilot project MPP Digital telah berjalan di 21 kabupaten dan kota. Menggunakan teknologi Face Recognition (FR), nantinya masyarakat tidak perlu berulang kali mengisi data diri saat mengakses pelayanan karena datanya sudah terekam.

Untuk menghadirkan MPP Digital, dibutuhkan keinginan dan komitmen yang kuat dari pemimpin daerah, serta perlu dilakukan perekaman digital dari seluruh masyarakatnya.

“Saya rasa Kota Batu sudah bisa memulai MPP Digital dimana untuk melakukan perekaman data masyarakatnya tidak terlalu banyak karena tersebar hanya di tiga kecamatan. Kalau ini bisa jalan di Kota Batu, saya rasa bagus ya karena akan ada akselerasi pelayanan publik,” lanjut mantan Kepala LKPP ini.

Kunjungan ke MPP Kota Batu ini dilakukan pada sela-sela kunjungan Menteri Anas ke Jawa Timur, setelah paginya meresmikan lima MPP serentak di Kab. Tulungagung. Dalam peninjauan tersebut, Menteri Anas didampingi oleh Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dan Wali Kota Batu Periode 2017-2022 Dewanti Rumpoko.

MPP Among Warga Kota Batu diresmikan pada 5 Desember 2022 saat Peresmian MPP Serentak oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Sekarang, MPP ke-95 di Indonesia ini melayani 207 jenis layanan dari 29 instansi.

“Inti dari hadirnya MPP dan MPP Digital adalah bagaimana pemerintah bisa melayani masyarakat dengan lebih ringkas dan tidak berbelit-belit. Mudah-mudahan cara melayani ringkas ini bukan hanya di kabupaten/kota, tapi bisa juga hingga ke kecamatan, kelurahan, dan desa,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho