JAKARTA – Sebanyak 12 Mal Pelayanan Publik (MPP) telah diresmikan secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Hadirnya MPP di sebelas provinsi ini diharapkan tidak hanya sebatas gedung yang bagus, namun dapat memberi pelayanan yang optimal dan berdampak kepada masyarakat.

“Ini ada 12 Mal Pelayanan Publik yang hari ini diresmikan. Tetapi bukan sekadar peresmian, karena ini bukan barang mati tapi barang hidup. Kalau tidak dikontrol, MPP ini akan sepi, ceremony-nya dapat tapi fungsi target Mal Pelayanan Publik tidak tercapai,” ujar Menteri Anas dalam Peresmian Bersama 12 Mal Pelayanan Publik di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Anas menyampaikan bahwa melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB terus melakukan monitoring akan jumlah kunjungan di MPP. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan fungsi MPP berjalan dengan baik.

“Setiap minggu, saya minta laporan. MPP yang terkecil dan tertinggi kunjungannya, jangan sampai kita membangun gedung mahal, kunjungannya sedikit,” tuturnya.

Apresiasi juga disampaikan Anas kepada pemerintah daerah yang telah menghadirkan MPP. Ia berharap ke-12 MPP yang baru diresmikan tersebut dapat berfungsi dengan baik, dan kedepan masuk dalam kategori 20 besar yang kunjungannya tinggi.

Adapun 12 MPP tersebut berada di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Toraja Utara, Kota Mataram, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Ketapang, Kota Kediri, Kabupaten Bantul, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Tebo. Dengan diresmikannya ke-12 MPP, menambah jumlah MPP yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi 152 MPP.

Selanjutnya, Menteri Anas menjelaskan kunci penyelenggaraan MPP. Pertama, komitmen atau good will kepala daerah. Kemudian kerja sama antar instansi pemerintah.

Kunci yang ketiga yakni integrasi layanan, dan keempat kinerja dan kualitas pelayanan harus sesuai dengan standar pelayanan dan maklumat pelayanan.

Meskipun saat ini dunia masuk dalam era digital, lanjut anas, kehadiran MPP fisik juga masih dibutuhkan masyarakat, seperti layanan-layanan yang membutuhkan kehadiran langsung. Selain itu, MPP fisik juga dibutuhkan masyarakat lanjut usia, dan kelompok masyarakat lain yang masih awam soal teknologi maupun instalasi teknologi informasi di daerahnya masih terbatas.

“Secara bertahap nanti ini bisa kita selesaikan secara digital sehingga nanti mereka tidak perlu datang,” ungkapnya.

Mengakselerasi transformasi pelayanan publik, Kementerian PANRB juga secara simultan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan MPP Digital. Dikatakan, bagi pemerintah daerah yang sudah memiliki MPP dan ingin bertransformasi ke MPP digital, harus memiliki semangat yang serius.

“Karena dengan MPP digital masyarakat cukup dengan face recognition, sehingga ketika nanti mengurus urusan lain tidak perlu mengisi data lagi, cukup sekali saja,” terang Anas.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyebutkan bahwa dari 12 MPP, Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu dari 21 pilot project MPP Digital Nasional.

Senada dengan Menteri Anas, Diah berharap kepala daerah yang telah meresmikan MPP dapat menularkan praktik baik penyelenggaraan MPP kepada kepala daerah yang belum menyelenggarakan MPP.

“Sehingga kedepannya MPP dapat terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Indonesia sesuai amanat Bapak Wakil Presiden,” pungkas Diah. (ADV)

Jurnalis: Agung Nugroho