JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM telah membubarkan 40.013 unit koperasi. Ini sejalan dengan perintah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meningkatkan produktivitas rakyat.

“Orientasinya kualitas, dari banyak koperasi menjadi koperasi yang berkualitas,” kata Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga kepada wartawan di Kantor Staf Presiden, Selasa (17/10/17) siang.

Puspayoga mengatakan, koperasi yang dibubarkan tersebut merupakan koperasi tidak sehat. Hal ini sejalan dengan upaya pihaknya dalam melakukan reformasi Koperasi, serta didorong mendapat peran yang lebih besar dalam menjalankan program pemerintah melalui KUR. Kospin Jasa bahkan untuk pertama kalinya ditetapkan menjadi penyalur KUR. Tidak hanya itu, skema Kredit Ultra Mikro (Kumi) disalurkan oleh koperasi dan direncanakan sebanyak 60 koperasi sebagai calon penyalur KUMi.

“Perlu dibina lagi untuk menjadi sehat. Kita kerja sama dengan bupati, gubernur, sehingga koperasi, 2019 semua sehat tidak ada yang tidak sehat,” ujarnya.

Saat ini, jumlah koperasi yang dikategorikan sehat sebanyak 80.000. Jika nantinya ternyata ditemukan yang tidak sehat, maka akan dibubarkan. “Sampai saat ini sudah dua koperasi yang menyalurkan Kumi,” ujar dia.

Dirinya juga mengungkapkan, koperasi tersebut adalah Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) dengan jumlah sebesar Rp 17,59 miliar kepada 7.184 orang anggota dan Koperasi Abdi Kerta Raharja sebesar Rp 10 miliar kepada 4.501 orang anggota. Sementara total penyaluran KUMi melalui koperasi sebesar Rp 27,59 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 11.685 orang anggota.

Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong kemudahan akses pembiayaan koperasi dan UKM. Hal ini dilakukan dengan mendorong percepatan penyaluran KUR. Berdasarkan data penyaluran KUR telah mencapai Rp 69,6 triliun atau 65,5% dari total target KUR sebesar Rp 106,2 triliun kepada 3.098.515 juta debitur.

Peran koperasi pada pemerintahan Jokowi-JK ini pun diakui Puspayoga berdampak signifikan pada sumbangannya ke Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah diolah, kontribusi koperasi terhadap PDB nasional dari 1,71 persen pada 2014 naik menjadi 3,99 persen pada 2016.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional melonjak hingga 4% dari sebelumnya di 2014. Rasio kewirausahaan nasional yang pada 2014 sebesar 1,65% melonjak menjadi 3,01%. (Jones)