JAKARTA – Sudah bukan rahasia lagi untuk umum, dimana wilayah Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, banyak bangunan yang tidak sesuai dengan Ijin Mendirikan Bangunan. Namun meskipun demikian, hingga sejauh ini tampaknya belum ada upaya tindakan tegas dari Petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan di wilayah tersebut dalam melakukan tindakan tegas.

“wilayah Cengkareng itu, udah kaga aneh lagi banyak bangunan tanpa imb maupun tidak sesuai peruntukan. Masalahnya petugasnya kurang tegas. Contoh kita lihat bangunan udah jelas melanggar atau tidak sesuai dengan peruntukan, sampai bangunan sudah jadi, tapi bangunan belum juga di bongkar. Ini jelas banyak menimbulkan pertanyaan ada apa dengan petugas Citata itu,” kata Irfan. Rabu (26/10/2017).

Bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan maupun bangunan tanpa imb itu, dapat dilihat dari lingkungan Jalan Kedaung Poglar, dimana lima unit gudang hanya memiliki imb dua unit. Sementara bangunan Ruko imb rumah tinggal dijalan Dahlia Cendrawasi Cengkareng Barat.

“kita berharap kepada Gubernur DKI Jakarta agar dapat menindak lanjuti persoalan banyaknya bangunan yang tidak sesuai Perda,” kata Irvan. (Leman)